Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kalimantan Barat Kusmana menyebutkan bahwa pada kelompok umur 15-19 tahun sangat riskan terhadap kondisi kesehatan reproduksi.

Hal itu ia sampaikan usai menjadi penyaji dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Kalbar di Hotel Santika, Pontianak.

"Di Kalbar khususnya, dengan posisi dan kondisi data remaja yang sangat riskan terhadap Kesehatan Reproduksi (Kespro), terutama  pada mereka di kelompok umur 15-19 tahun, dan ini harus menjadi perhatian yang sangat serius," kata Kaper BKKBN Kalbar, Kusmana di Pontianak, Rabu.

Menurutnya, BKKBN melalui program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)  tidak hanya berbicara tentang Alat Kontrasepsi (Alkon).

Tetapi juga berbicara tentang bagaimana menjaga kesehatan reproduksi khususnya kepada para remaja putri dan bagaimana merencanakan keluarga yang berkualitas, dimulai dari remaja hingga lanjut usia-Lansia.

“Berdasarkan Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) Kalbar memiliki data tertinggi se-Indonesia pada kelompok umur 15-19 tahun. Dan, dari 1000 masih ada 63 remaja putri kelompok umur tersebut pernah melahirkan. Hal itu artinya  bahwa remaja di Kalbar masih berada di posisi menikah di usia dini itu masih banyak," kata Kusmana.

Ia menyebutkan presentasi remaja di Kalbar menikah di bawah umur 18 tahun atau nikah dini itu ada sekitar 11,2 persen.  Kondisi ini akan menjadi satu persoalan ke depan karena dari wanita atau ibu melahirkan di usia dini akan melahirkan generasi yang kemungkinan terjadi stunting dan kemungkinan juga terjadi kekurangan gizi.

"Dan, tidak mustahil kasus-kasus bayi yang dilahirkan berat badannya kurang itu karena dilahirkan oleh seorang ibu yang masih muda. Karenanya kampanye tentang hindari menikah diusia dini, jangan punya anak pada saat masih usia anak harus terus dipertahankan dan terus kita sosialisasikan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kaper BKKBN Kalbar juga mengajak kepada para jurnalis untuk berdiskusi tentang adanya informasi revisi tentang undang undang pernikahan, khususnya dalam meningkatkan usia menikah bagi wanita dan bagi calon pengantin laki-laki sama-sama minimal dalam usia 19 tahun.

"Ini saya nilai suatu perkembangan yang sangat luar biasa. Dimana setelah diperjuangkan untuk terus meningkatkan usia menikah pertama bagi remaja di Indonesia khususnya di Kalbar," pungkasnya.

Pewarta: Slamet A

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019