Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat,  mampu melampaui target pajak daerah yang telah ditetapkan pada 2019. 

"Per 31 Desember 2019, dari target yang ditetapkan sebesar Rp125,55 miliar, tercapai Rp126,42 miliar atau sebesar 100,52 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Supriaji melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (P2E), Sagi di Sungai Raya, Rabu.

Baca juga: Realisasi Pendapatan Pajak Kubu Raya 126,94 Persen

Dia menyebutkan beberapa sektor yang mengalami peningkatan secara signifikan di antaranya pajak restoran, pajak pengambilan mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan, dan pajak parkir.

"Peningkatan ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak," tuturnya.

Sagi menuturkan, pemasangan alat perekam data transaksi pada tempat usaha terutama restoran memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pajak daerah.

Ia mengungkapkan, di 2020 akan dilakukan penambahan alat perekam data transaksi. Sehingga setiap pelaku usaha di Kabupaten Kubu Raya tidak lagi melakukan pembayaran secara manual dengan bon bill.

Baca juga: Pendapatan Pajak Kubu Raya Baru 29 Persen

"Hal ini dilakukan agar tercipta transparansi dan kepercayaan baik dari pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Sehingga dapat lebih mengoptimalkan pendapatan asli aaerah (PAD) Kabupaten Kubu Raya," katanya.

Dia menambahkan, berbagai pelayanan dalam jaringan (online) yang dilakukan, misalnya dalam pembayaran PBB, juga turut membantu terlampauinya target yang telah ditetapkan.

Pembayaran PBB yang dapat dilakukan di seluruh anjungan tunai mandiri Bank Kalbar maupun Kantor Pos juga memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya.

Baca juga: Pemkot Pontianak tertibkan tempat usaha tidak bayar pajak

"Ke depan akan diupayakan penambahan  saluran pembayaran sehingga dapat lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran," kata Sagi.

Sagi menjelaskan, untuk target pendapatan pajak daerah  2020 terdapat kenaikan sebesar Rp16 miliar. Ia menyatakan berbagai usaha yang telah memberikan hasil yang baik akan diteruskan.

"Sambil terus melakukan berbagai perbaikan maupun peningkatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal," katanya.

Baca juga: Penerimaan pajak di Kalbar sudah Rp5,773 triliun
Baca juga: Kanwil DJP sita aset pengunggak pajak
Baca juga: Bayar PBB P3 tepat waktu, Antam raih penghargaan
   

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020