Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Selasa (7/1) memiliki total kekayaan Rp60.465.050.509.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Saiful terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 dengan jabatan Bupati Sidoarjo.
Saiful tercatat memiliki harta berupa 25 tanah dan bangunan senilai Rp32.832.540.100 yang tersebar di Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu.
Kemudian, Saiful juga memiliki harta berupa delapan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp570 juta.
Saiful juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.444.500.000, surat berharga Rp63,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp25.554.510.409.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo, Selasa (7/1) terkait pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, Saiful sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta, Rabu setelah sebelumnya juga telah diperiksa di Mapolda Jatim pascatangkap tangan.
Direncanakan pada Rabu ini, KPK akan melakukan konferensi pers untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Saiful terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 dengan jabatan Bupati Sidoarjo.
Saiful tercatat memiliki harta berupa 25 tanah dan bangunan senilai Rp32.832.540.100 yang tersebar di Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu.
Kemudian, Saiful juga memiliki harta berupa delapan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp570 juta.
Saiful juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.444.500.000, surat berharga Rp63,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp25.554.510.409.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo, Selasa (7/1) terkait pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, Saiful sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta, Rabu setelah sebelumnya juga telah diperiksa di Mapolda Jatim pascatangkap tangan.
Direncanakan pada Rabu ini, KPK akan melakukan konferensi pers untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020