Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) merilis sembilan set rekaman 45 menit yang diduga sebagai konspirasi kriminal tingkat tinggi di Kantor MACC Putrajaya, Rabu.

Pada konferensi pers khusus yang dihadiri sekitar 50 media tersebut, Ketua MACC, Latheefa Koya, mendengarkan rekaman percakapan yang melibatkan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan SRC International Sdn Bhd.

Diantara sembilan set percakapan tersebut berupa rekaman mantan Ketua MACC Tan Sri Dzulkifli Ahmad yang mengungkapkan informasi investigasi tentang skandal dana 1MDB ke mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak pada 2016.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 WN Malaysia Tersangka Terkait Neneng

Latheefa mengatakan semua rekaman percakapan yang diungkapkan oleh MACC diduga telah terjadi pada 2016 dan investigasi sejauh ini terbukti asli.

Dia mengatakan rekaman itu diyakini melibatkan setidaknya tujuh orang termasuk Najib dan istrinya, Datin Seri Rosmah Mansor, anggota Parlemen Baling Dzulkifli, Datuk Seri Abdul Azeez Abdul Rahim, Datuk Amhari Efendi Nazaruddin dan dua orang dari Uni Emirat Arab (UEA).

Latheefa mengatakan diskusi antara individu-individu dalam rekaman tersebut mengungkapkan unsur-unsur konspirasi kriminal, pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, pengungkapan informasi rahasia, pemalsuan dokumen dan ancaman terhadap keamanan nasional.

Baca juga: Ditangkap KPK, ini pernyataan Bupati Sidoarjo

Dia mengatakan sembilan set rekaman diterima oleh Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) pada awal tahun ini.

"MACC akan menyerahkan semua rekaman rekaman kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Dia mengatakan pihaknya perlu mengambil waktu untuk menganalisis rekaman tersebut yang pertama kali disampaikan kepada umum pada jumpa pers tersebut.

"Perdana Menteri Dr Mahathir Mohamad juga belum mengetahui rekaman audio tersebut," katanya.

Baca juga: KPK OTT Bupati Sidoarjo

Presiden Jokowi lantik Dewan Pengawas KPK

 

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020