PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan menyatakan setiap agen berkewajiban untuk mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar distribusi elpiji subsidi tepat sasaran, yakni pada masyarakat tidak mampu.
"Setiap agen elpiji berkewajiban mengawasi pangkalan binaannya agar distribusi elpiji tiga kilogram atau subsidi tepat sasaran pada masyarakat yang memang berhak," kata General Manager PT Pertamina MOR VI Boy Frans Justus Lapian dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.
Ia menjelaskan, hari ini pihaknya mengumpulkan seluruh agen elpiji tiga kilogram di wilayah Kalimantan untuk memastikan hal tersebut.
"Kontrak pangkalan adalah dengan agen, oleh karena itu agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, pihak agen elpiji tiga kilogram juga harus memastikan setiap pangkalan menjual elpiji subsidi sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.
"Kami tidak mentolerir jika masih ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET yang telah ditentukan," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan elpiji tiga kilogram yang berada di sekitar mereka. Pangkalan dapat dikenali dari plang nama berwarna hijau yang menyatakan mereka adalah pangkalan dan menuliskan HET di papan nama tersebut.
"Jika ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi tidak sesuai, silakan dilaporkan ke aparat atau diinformasikan ke kontak Pertamina di nomor 135," katanya.
Pertamina mencatat, distribusi elpiji tiga kilogram di wilayah Kalimantan dilakukan oleh sebanyak 235 agen dan sebanyak 10.015 pangkalan. Pada 2019, distribusi elpiji subsidi di wilayah Kalimantan terealisasi sebesar 370.812 metrik ton atau 123.603.929 tabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Setiap agen elpiji berkewajiban mengawasi pangkalan binaannya agar distribusi elpiji tiga kilogram atau subsidi tepat sasaran pada masyarakat yang memang berhak," kata General Manager PT Pertamina MOR VI Boy Frans Justus Lapian dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.
Ia menjelaskan, hari ini pihaknya mengumpulkan seluruh agen elpiji tiga kilogram di wilayah Kalimantan untuk memastikan hal tersebut.
"Kontrak pangkalan adalah dengan agen, oleh karena itu agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, pihak agen elpiji tiga kilogram juga harus memastikan setiap pangkalan menjual elpiji subsidi sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat.
"Kami tidak mentolerir jika masih ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET yang telah ditentukan," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan elpiji tiga kilogram yang berada di sekitar mereka. Pangkalan dapat dikenali dari plang nama berwarna hijau yang menyatakan mereka adalah pangkalan dan menuliskan HET di papan nama tersebut.
"Jika ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi tidak sesuai, silakan dilaporkan ke aparat atau diinformasikan ke kontak Pertamina di nomor 135," katanya.
Pertamina mencatat, distribusi elpiji tiga kilogram di wilayah Kalimantan dilakukan oleh sebanyak 235 agen dan sebanyak 10.015 pangkalan. Pada 2019, distribusi elpiji subsidi di wilayah Kalimantan terealisasi sebesar 370.812 metrik ton atau 123.603.929 tabung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020