Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan realisasi penyerapan APBD Kota Pontianak Tahun 2019 mencapai 96,4 persen.

"Pada tahun 2019, secara umum serapan anggaran di lingkungan Pemkot Pontianak sebesar 96,4 persen. Untuk yang tidak terserap disebabkan beberapa hal diantaranya karena waktu dan adanya penghematan sehingga menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan pada tahun 2020, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Pontianak sebesar Rp1,86 triliun, sebesar 36,4 persen merupakan belanja tidak langsung, dan sisanya belanja langsung.

"Tahun 2020 ini, kami berharap pelayanan semakin meningkat dan prima sehingga target dan sasaran RPJMD serta visi misi bisa terpenuhi," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro di Pontianak, mengatakan bagi OPD yang tidak mampu menyerap anggarannya secara maksimal hingga akhir triwulan empat 2019, maka pada tahun 2020 akan dialihkan ke program atau OPD lain.

"Tidak hanya terserap saja, kami berharap programnya juga harus memberikan banyak manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," katanya.

Ia menambahkan anggaran di tiap OPD di lingkungan Pemkot Pontianak sudah tersusun di awal tahun, sehingga serapannya juga harus maksimal.

"Kami tetap mendorong tiap OPD agar konsisten dengan rencana yang sudah mereka buat sebelumnya, sehingga bagi OPD yang serapan anggarannya belum maksimal, maka akan kami dorong terus agar bisa maksimal," katanya.

Ia menambahkan penggunaan anggaran kas daerah, pihak OPD tidak sebatas menjalankan program, jika hanya sebatas menjalankan program namun tidak menyentuh ke masyarakat, maka tahun 2020 anggaran OPD tersebut akan dialihkan.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020