Wakil Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat Sujiwo mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan pembangunan bumi perkemahan dan wisata hutan kota yang dipusatkan di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya.
"Untuk mempersiapkan itu, kita telah melakukan rapat sebagai tindak lanjut rencana pemanfaatan lahan hibah masyarakat seluas 25 hektare di Desa Limbung menjadi ruang terbuka hijau dan hutan kota," kata Sujiwo di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengungkapkan, pembangunan hutan kota sejatinya merupakan rencana lama. Tepatnya saat Muda Mahendrawan menjabat sebagai bupati pertama Kubu Raya pada satu dekade silam. Sementara dirinya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya petakan potensi ekonomi melalui "Talkshow Economic Outlook"
"Kami menyambut baik karena ini mimpi Muda-Jiwo yang sebenarnya sudah sejak 2010 silam mencanangkan program ini, yakni membuat hutan kota. Nah, artinya rakor ini menindaklanjuti konsep dan program saat itu untuk menjadikan areal hibah masyarakat yang 25 hektare itu menjadi ruang terbuka hijau," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya akan ikut mendorong pembangunan hutan kota bisa terwujud. Merealisasikan hal itu, menurutnya, bukan hal sulit. Sebab lahan telah ada. Tinggal menuntaskan aspek hukum terkait status lahan untuk menjadi milik pemerintah daerah.
"Saya sarankan desa untuk mengkoordinasikan warga yang akan menyerahkan lahan itu. Sehingga secara legalitas formal status lahan itu memang sudah milik pemkab," katanya.
Baca juga: Menteri Desa harap sertifikat tanah pembagian jangan dijual
Kedua, lanjut Sujiwo, dirinya akan melaporkan hasil rapat kepada Bupati Muda Mahendrawan. Supaya dapat segera dibuat sebuah kajian terkait perencanaan secara detail.
"Dan saya juga akan melaporkan ke gubernur karena ini menjadi keseriusan kami bahwasanya memang (hutan kota) harus terwujud," kata Sujiwo.
Menurut Sujiwo, keberadaan hutan kota dan ruang terbuka hijau merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Selain menjadi upaya pelestarian lingkungan, keberadaan ruang terbuka hijau juga menjadi tempat berinteraksi masyarakat.
"Ini adalah mimpi kita sejak lama di mana hutan kota peruntukannya nanti bisa menjadi bumi perkemahan, tempat outbond, dan kegiatan-kegiatan pegiat lingkungan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Untuk mempersiapkan itu, kita telah melakukan rapat sebagai tindak lanjut rencana pemanfaatan lahan hibah masyarakat seluas 25 hektare di Desa Limbung menjadi ruang terbuka hijau dan hutan kota," kata Sujiwo di Sungai Raya, Selasa.
Dia mengungkapkan, pembangunan hutan kota sejatinya merupakan rencana lama. Tepatnya saat Muda Mahendrawan menjabat sebagai bupati pertama Kubu Raya pada satu dekade silam. Sementara dirinya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya petakan potensi ekonomi melalui "Talkshow Economic Outlook"
"Kami menyambut baik karena ini mimpi Muda-Jiwo yang sebenarnya sudah sejak 2010 silam mencanangkan program ini, yakni membuat hutan kota. Nah, artinya rakor ini menindaklanjuti konsep dan program saat itu untuk menjadikan areal hibah masyarakat yang 25 hektare itu menjadi ruang terbuka hijau," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya akan ikut mendorong pembangunan hutan kota bisa terwujud. Merealisasikan hal itu, menurutnya, bukan hal sulit. Sebab lahan telah ada. Tinggal menuntaskan aspek hukum terkait status lahan untuk menjadi milik pemerintah daerah.
"Saya sarankan desa untuk mengkoordinasikan warga yang akan menyerahkan lahan itu. Sehingga secara legalitas formal status lahan itu memang sudah milik pemkab," katanya.
Baca juga: Menteri Desa harap sertifikat tanah pembagian jangan dijual
Kedua, lanjut Sujiwo, dirinya akan melaporkan hasil rapat kepada Bupati Muda Mahendrawan. Supaya dapat segera dibuat sebuah kajian terkait perencanaan secara detail.
"Dan saya juga akan melaporkan ke gubernur karena ini menjadi keseriusan kami bahwasanya memang (hutan kota) harus terwujud," kata Sujiwo.
Menurut Sujiwo, keberadaan hutan kota dan ruang terbuka hijau merupakan tuntutan kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Selain menjadi upaya pelestarian lingkungan, keberadaan ruang terbuka hijau juga menjadi tempat berinteraksi masyarakat.
"Ini adalah mimpi kita sejak lama di mana hutan kota peruntukannya nanti bisa menjadi bumi perkemahan, tempat outbond, dan kegiatan-kegiatan pegiat lingkungan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020