Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang, AKP Rizal menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 3,81 gram yang merupakan barang bukti hasil penangkapan pelaku berinisial H alias I (31) berdasarkan laporan polisi nomor 12 tanggal 03 Februari Tahun 2020.

“Pelaku ditangkap pada hari Senin tanggal 03 Februari 2020 pukul 14.45 WIB di sebuah warung kopi yang terletak di Jalan Ngura Kecamatan Bengkayang," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Baca juga: Kejari Singkawang musnahkan barang bukti dari puluhan perkara narkoba

AKP Rizal menambahkan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti dicampur dengan air dan cairan pembersih toilet selanjutnya dibuang di selokan.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti serta untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tutupnya

Pemusnahan dilakukan oleh Kasat Narkoba AKP Rizal, dihadiri oleh Kanit 2 Idik Sat Narkoba Polres Bengkayang Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo. SIP, Kepala BBN Kabupaten Bengkayang Michael Toba, Kejari Bengkayang diwakili Ajun Jaksa Zainal Abidin Simarmata, Kasat Tahti Polres Bengkayang Ipda Oman Kurnianto dan Sie Propam Brigadir Bowo Asius.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Bengkayang, daerah yang dianggap rawan tersebut mulai dari wilayah atas seperti Perbatasan Indonesia - Malaysia, Jagoi Babang sampai wilayah bawah yang mencakupi wilayah pesisir. Kecamatan bagian pesisir di antaranya Sungai Raya, dan Sungai Raya Kepulauan.

Baca juga: BNN Kalbar musnahkan sabu dan ekstasi sitaan dari warga Lapas

Dalam mencegah dan memberantas narkoba di Bengkayang, Polres Bengkayang selama ini terus berusaha dan butuh peran serta masyarakat di daerah itu.

"Yang jelas kami butuh peran serta dari masyarakat yang notabene peduli dengan peredaran narkoba, yang peduli dengan masa depan anak di Bengkayang yang dapat terindikasi penyalahgunaan narkoba. Peran serta informasi dari masyarakat dengan dibuat laporan kepada polisi," kata dia.

Baca juga: Polres Sanggau musnahkan barang bukti sabu
Baca juga: Polda Kalbar musnahkan 30,65 Kg sabu dan 113,92 gram NPS
Baca juga: Polres Singkawang musnahkan barang bukti narkotika


 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020