Imigrasi Kelas III Putussibau Kapuas Hulu Kalimantan Barat mendeklarasikan janji kinerja tahun 2020 dan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
 
"Deklarasi janji kinerja itu wajib dilaksanakan seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Ham, termasuklah Imigrasi Putussibau," kata Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau, Dios Dani, di Aula Bappeda, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.


Baca juga: Imigrasi Putussibau sosialisasikan bahaya tindak pidana perdagangan orang
 
 
Disampaikan Dios, salah satu tujuan deklarasi tersebut merupakan salah satu komitmen dalam menjalankan tugas sesuai aturan berlaku untuk capaian kinerja yang lebih baik lagi, terutama untuk pelayanan.
 
Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalbar, Husni Thamrin mengatakan dengan deklarasi janji kinerja tersebut maka Kanwil Kemenkumham akan melakukan penilaian mulai dari pusat hingga ke daerah.
 
"Mudah - mudahan dengan adanya janji kinerja tersebut pelayanan dan capaian kinerja lebih baik lagi," pinta Husni.
 
Sementara itu, perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat, Tari Mardiana mengatakan pihaknya menyambut baik pembangunan zona integritas artinya ada komitmen bersama untuk memberantas korupsi.


Baca juga: Imigrasi Putussibau sosialisasikan ancaman perdagangan orang
 
 
"Komitmen ini kita laksanakan sama -sama dan tidak ada lagi korupsi, meningkatkan budaya melayani tanpa pamrih kepada masyarakat," kata Tari Mardiana.
 
Hal senada dikatakan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero yang mengapresiasi deklarasi janji kinerja tersebut.
 
Antonius, berharap agar kegiatan tersebut bukanlah kegiatan seremonial belaka, namun diimplementasikan melalui program kerja.
 
Menurut dia, reformasi birokrasi salah satu langkah awal penataan pemerintah agar lebih baik, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.


Baca juga: Imigrasi Pontianak perketat permohonan paspor tujuan negara China
 
 
Banyak yang di hadapi praktek KKN dan lemahnya pengawasan, oleh karena itu perlu komitmen untuk melawannya baik diri sendiri mau pun secara institusi.
 
"Harapan kita bersama dengan deklarasi janji kerja itu membuat kita bekerja dan menjalankan tugas dengan baik dengan tetap mentaati peraturan yang ada," kata Antonius.


Baca juga: Imigrasi Singkawang tunggu Permen larangan turis China masuk Kalbar
Baca juga: Imigrasi Putussibau tunda penerbitan 45 paspor
Baca juga: Pelayanan paspor simpatik di Imigrasi Putussibau


 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020