Kapuas Hulu (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat Wahyudi Hidayat mengatakan keberadaan orang asing perlu mendapatkan pengawasan bersama agar tidak merugikan bangsa dan negara, terutama di wilayah Kapuas Hulu yang merupakan daerah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
"Pemkab Kapuas Hulu mendukung adanya kemudahan bagi orang asing, namun kita juga perlu melakukan pengawasan agar keberadaan orang asing memberikan dampak positif," kata Wahyudi Hidayat, saat Rapat Tim pengawasan orang asing Kapuas Hulu, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Wahyudi, dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat kita juga memerlukan investor asing atau pun wisatawan asing, sehingga selain melakukan pengawasan sangat penting juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang asing yang datang.
Dia mengatakan yang perlu diawasi apabila ada orang asing yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan peribadi yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Apalagi, jika sempat merugikan bangsa dan negara, tentu hal tersebut menjadi tanggungjawab bersama untuk melakukan pengawasan keberadaan orang asing dengan tetap memberikan rasa nyaman.
"Orang asing datang ke Kapuas Hulu harus memberikan manfaat bagi pertubuhan ekonomi," katanya.
Dia meminta agar semua pihak yang tergabung dalam Tim pengawasan orang asing bersama-sama dengan Imigrasi bersinergi melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan berlaku.
"Saya rasa ini tugas bersama, tetap jalin komunikasi dan koordinasi sehingga bisa sinergis dalam semua kebijakan," ucapnya.
Selain itu, dia juga berharap agar keberadaan orang asing di Kapuas Hulu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Pengawasan tetap kita laksanakan, tapi kita juga mendukung apabila ada orang asing atau investor asing yang bisa berinvestasi di Kapuas Hulu," ujarnya.
Sementara itu, Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Subandriani mengatakan saat jajaran Imigrasi sedang melakukan reformasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, sesuai arahan presiden terutama dalam kebijakan terkait izin tinggal bagi investor asing di Indonesia.
Dia menuturkan pihak Imigrasi masih dianggap menyulitkan dalam mengatur dan mengontrol yang diinginkan Imigrasi dapat memudahkan dan melayani.
"Jadi dalam pengawasan pun kita tidak boleh turun langsung, kecuali memang benar-benar ada pelanggaran," katanya.
Dia juga mengingatkan agar seluruh jajaran imigrasi untuk selalu humanis dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan.
"Yang jelas terkait pengawasan orang asing tetap kita laksanakan sesuai aturan, namun tidak sewenang-wenang dan semena-mena," katanya.
Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi juga mengatakan dalam pengawasan orang asing pihaknya melibatkan semua pihak terkait, sehingga diperlukan sinergi bersama.
"Kami mohon dukungan semua pihak, agar selain kita melakukan pengawasan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang asing yang berkunjung ke wilayah Kapuas Hulu, dengan harapan dapat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat," katanya.