Wakil Bupati Sekadau Aloysius dan isterinya Ny. Vixtima Heri Supriyanti bersama ribuan umat katolik di Kabupaten Sekadau menerima abu pada misa perayaan Rabu abu di Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Pagi sebelumnya, yakni pada misa pertama pukul 07.00 wib, Bupati Sekadau Rupinus dan isterinya Ny. Kristina Rupinus juga menerima abu bersama ribuan umat katolik.

Pastor Paroki Sekadau Kristianus, CP dalam kotbahnya menyampaikan masa prapaskah diawali dengan Rabu Abu, dimana di dahi umat katolik akan diberi tanda salib dengan abu. Penandaan dengan abu melambangkan kesediaan untuk diri setiap umat agar diberishkan dari segala kotoran akibat dosa.

Baca juga: Wabup Sekadau ikut misa arwah di Sungai Ayak

Pastor Kristianus, CP menyampaikan bahwa puasa hendaknya dimaknai sebagai pengorbanan diri untuk menahan segala godaan dan hawa nafsu.
Waktu selama 40 hari adalah kesempatan untuk lebih mendekatkan diri dengan Tuhan dengan berpuasa.

"Puasa ini dilaksanakan selama 40 hari sejak hari ini Rabu abu 26 Februari 2020 sampai Jumat Agung nanti. Puasa ini wajib bagi umat katolik yang berumur 18-60 tahun dalam kondisi sehat dan diwajibkan pula puasa selama 40 hari,” ujar Pastor.

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Aloysius menyampaikan selamat melaksanakan puasa bagi umat katolik yang hari ini diawali dengan misa rabu abu.

“Puasa tidak sekedar hanya menahan godaan makanan mau.pun minuman ataupun berbagai kesenangan pribadi namun juga untuk siap berkorban untuk orang lain dan juga kesempatan untuk lebih mendekatkan diri dengan Tuhan,” harap Wakil Bupati

Baca juga: Bupati Sekadau Misa Sore di Gereja Katedral Banjarmasin
Baca juga: Bupati Sekadau hadiri Misa pisah sambut Pastor Paroki Monumental
Baca juga: Bupati Sekadau ikut Misa Requem Pastor Martinus

 

Pewarta: Rilis

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020