Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melantik Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian BUMN Alex Deni dan Staf Ahli bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN Warih Sadono di Jakarta, Selasa.
"Dua pejabat yang mengisi struktur tersebut dilantik setelah diseleksi melalui mekanisme seleksi terbuka yang memiliki sejumlah persyaratan teknis dan kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan Kementerian PAN-RB dan standar kompetensi yang diberlakukan di Kementerian BUMN," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta.
Erick menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 34/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara tanggal 30 Januari 2020, sebagai tindak lanjut dari Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian BUMN yang telah diumumkan pada 22 Januari 2020.
Pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau setingkat Eselon I) di lingkungan Kementerian BUMN itu juga dihadiri Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Pelaksana Tugas Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah Direksi BUMN.
Alex Denni memiliki rekam jejak yang mumpuni dengan menempati sejumlah posisi strategis di BUMN.
Pria kelahiran Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, 27 Desember 1968, ini pernah menduduki posisi Chief Human Capital Officer di PT BNI (Persero) pada 2016 hingga 2018. Jabatan terakhir Alex ialah sebagai Direktur Human Capital dan Transformasi PT Jasa Marga (Persero) sejak 2018.
Sementara itu Warih Sadono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, pada 1 Maret 1963, ini juga pernah menjadi Direktur Penuntutan KPK pada 2011, Plt Direktur Penyidikan dan merangkap sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 2012, dan Deputi Penindakan KPK sekaligus merangkap sebagai Deputi Penyidikan KPK pada periode 2012 hingga 2015.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Dua pejabat yang mengisi struktur tersebut dilantik setelah diseleksi melalui mekanisme seleksi terbuka yang memiliki sejumlah persyaratan teknis dan kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh ketentuan Kementerian PAN-RB dan standar kompetensi yang diberlakukan di Kementerian BUMN," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya di Jakarta.
Erick menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 33/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 34/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara tanggal 30 Januari 2020, sebagai tindak lanjut dari Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian BUMN yang telah diumumkan pada 22 Januari 2020.
Pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau setingkat Eselon I) di lingkungan Kementerian BUMN itu juga dihadiri Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Pelaksana Tugas Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah Direksi BUMN.
Alex Denni memiliki rekam jejak yang mumpuni dengan menempati sejumlah posisi strategis di BUMN.
Pria kelahiran Lintau, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, 27 Desember 1968, ini pernah menduduki posisi Chief Human Capital Officer di PT BNI (Persero) pada 2016 hingga 2018. Jabatan terakhir Alex ialah sebagai Direktur Human Capital dan Transformasi PT Jasa Marga (Persero) sejak 2018.
Sementara itu Warih Sadono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, pada 1 Maret 1963, ini juga pernah menjadi Direktur Penuntutan KPK pada 2011, Plt Direktur Penyidikan dan merangkap sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 2012, dan Deputi Penindakan KPK sekaligus merangkap sebagai Deputi Penyidikan KPK pada periode 2012 hingga 2015.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020