Kepala Kantor Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat, Witarto menyebutkan hampir separuh Wajib Pajak (WP) di wilayah kerjanya yang sudah memiliki NPWP tidak aktif dari total 90 ribuan yang terdata.

"Total WP yang tercatat di KPP Pontianak Barat ada sekitar 90 ribuan, dan yang aktif itu hanya 50 ribu. Selain itu yang non aktif sekitar 40 ribu," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Ia menyebutkan dari total WP yang ada bukan semuanya WP pribadi melainkan campuran, diantaranya ada badan, orang pribadi dan bendahara.

"Akan tetapi yang kebanyakan itu WP orang pribadi yang karyawan," papar dia.

Witarto menjelaskan terkait dengan kepatuhan, ada tiga jenis yaitu kepatuhan dalam hal registrasi (pendaftar), kepatuhan melapor dan kepatuhan membayar. WP yang secara subjektif dan objektif harus memenuhi syarat tersebut yakni mempunyai NPWP.

"Di sini mungkin banyak wajib pajak yang seharusnya sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif tetapi belum mendaftarkan sebagai wajib pajak," jelasnya.

Ia juga menambah kepatuhan melapor dan membayar juga perlu dilaksanakan karena untuk target tahun 2020 sangat besar sekitar 85 persen dari jumlah wajib pajak yang terdaftar.

"Kadang-kadang orang sudah daftar dan sudah melapor tetapi pembayaran nya belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," papar dia.

Ia menjelaskan baru saja ada perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama. Hal itu merupakan bagian dari program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan sebagai bagian dari Rencana Strategis DJP 2020-2024 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak.

"Basis pajak bukan hanya dari sisi subjek pajak orang pribadi atau badannya, tetapi dari jenis pajak nya juga akan kita perkuat, karena target kita dari tahun ke tahun itu meningkat," jelas dia.

Ia menyebutkan pada tahun 2019 dari target penerimaan pajak di KPP Pratama Pontianak Rp1,35 triliun.

"Target yang ada tahun ini meningkat 24 persen dari realisasi tahun lalu. Realisasi pada 2019 hanya Rp1,2 triliun atau 87 persen dari target," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020