Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat dengan 15 kategori penghargaan.
"Pemberian penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Kubu Raya ini diberikan dalam rangka memberi apresiasi sekaligus memberi motivasi kepada seluruh wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kubu Raya Lugito, di Sungai Raya, Kamis.
Ia menyampaikan kriteria dalam pemberian apresiasi ini terkait dengan pelaporan awal dari wajib pajak untuk menyampaikan kepada Bapenda, ketepatan wajib pajak menyampaikan laporan secara benar dan sesuai transaksi di tempat masing-masing.
"Untuk kecamatan dan desa tergantung dengan jumlah persentase dan realisasi yang tinggi itu yang akan diberikan penghargaan," tuturnya.
Dia menambahkan, pemenang penghargaan lima belas kategori wajib pajak Kabupaten Kubu Raya yakni kategori pajak restoran diraih oleh Pantai Sungai Kakap, pajak hotel oleh Qubu Resort, pajak hiburan oleh Fun World, pajak parkir oleh PT Angkasa Pura II (Persero), pajak MBLB oleh CV Karya Prima Jaya, pajak reklame oleh CV Bias Production, pajak WP PBB-P2 berbadan hukum oleh CV Azriel, WP PBB-P2 pribadi oleh Ramaida Fitri, WP PBB-P2 developer perumahan oleh PT Mega Gemilang Properti.
Ada pun piagam penghargaan untuk tingkat kecamatan pajak realisasi pelunasan PBB terbaik pertama diraih oleh Kecamatan Sungai Raya, ke dua oleh Kecamatan Terentang dan ketiga Kecamatan Sungai Ambawang.
Sedangkan piagam penghargaan tingkat desa untuk realisasi pelunasan PBB terbaik pertama diraih oleh Desa Radak Baru, kedua Desa Korek dan ketiga Desa Sungai Raya.
Pada kesempatan ini juga Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, mengatakan hubungan soal pajak ini adalah hubungan saling membutuhkan dan saling percaya.
"Sebetulnya pajak itu cuma menitip kepada pemda, pemda menginvestasikan dalam bentuk hak dasar supaya rakyat tidak jatuh pada jurang kemiskinan, hidupnya layak, pengangguran, tingkat kejahatan dan dampak sosial berkurang," kata Muda.
Baca juga: Bapenda Kalimantan Barat optimalkan PAP sasar 360 wajib pajak
Baca juga: BKD Pontianak permudah wajib pajak akses objek pajak daerah