Pontianak (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat melakukan sejumlah langkah optimalisasi pajak air permukaan (PAP) dengan menyasar 360 wajib pajak agar untuk terus memberikan andil dalam membangun daerah melalui kewajiban yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 54.
"Objek PAP di Kalbar berdasarkan data terakhir ada 360 wajib pajak di semua bidang usaha. Kami berharap objek PAP di Kalbar akan terus bertambah. Optimalisasi terus ditingkatkan," ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Kalbar, Fanny Meviyanto di Pontianak, Selasa.
Ia menyebutkan realisasi PAP di Kalbar pada 2022 mencapai Rp20,5 miliar.
"Realisasi penerimaan PAP Rp20,5 miliar pada 2022. Pencapaian tersebut mencapai 128 persen dari target yang ditetapkan," papar dia.
Ia mengatakan realisasi PAP dari Januari sampai sekarang di 2023 akan dihitung target per triwulan yang bisa dicapai.
"Saat ini data realisasi PAP masih dihitung dan akan disampaikan per triwulan," kata dia.
Terkait tantangan dalam meningkatkan PAP di Kalbar menurutnya tergantung dari perusahaan untuk mematuhi aturan, dan perusahaan yang belum daftar wajib pajak ke Bapenda melalui UPT yang ada di wilayah kabupaten.
"Selain itu yang jadi tantangan terbesar adalah bagaimana perusahaan berinisiatif untuk mendapatkan izin sebagai wajib pajak" kata dia.
Ia juga menyebutkan strategi dalam meningkatkan penerimaan PAP yakni dengan menggali potensi melalui UPT di wilayah masing- masing, dan melakukan intensifikasi pemungutan pajak dengan mendatangi perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
"Tentunya kami terus melakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang peraturan yang ada terkait PAP," papar dia.
Bapenda Kalimantan Barat optimalkan PAP sasar 360 wajib pajak
Selasa, 21 Maret 2023 21:40 WIB