Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau kepada warga kota itu untuk melakukan sensus penduduk secara mandiri secara online. 

"Imbauan tersebut juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu sepekan hingga dua pekan ke depan seluruhnya sudah melengkapi data sensus penduduk secara online tersebut," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Ia berharap, seluruh warga Kota Pontianak sudah terdata semuanya, apalagi sekarang sudah dipermudah dengan cukup menggunakan smartphone bisa mengisi data sensus penduduk secara online di sensus.bps.go.id.

Menurut dia, untuk melakukan sensus penduduk secara online tidak terlalu sulit, sepanjang jaringan internet lancar. Hanya memerlukan waktu sekitar 25 menit untuk melakukan sensus penduduk online.

Data hasil sensus penduduk sangat penting bagi proses pembangunan. Jika data penduduk valid maka akan semakin mudah proses pemetaan dan perencanaan program pembangunan.

"Data tersebut sebagai dasar pembuatan program jangka menengah dan panjang," kata Edi.

Dia juga meminta, kepada masyarakat untuk mengisi data secara benar terkait sensus penduduk itu. "Sementara untuk secara manual akan ada petugas yang akan mendatangi ke rumah-rumah," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, Suminar Kristiani menerangkan, dalam sensus penduduk tahun 2020 dilakukan pembaharuan data kondisi perumahan, termasuk pula informasi seluruh data anggota keluarga yang terkini. 

Data yang bisa diperoleh, diantaranya terkait pendidikan, pekerjaan dan banyak pertanyaan lain yang bisa menggambarkan karakteristik penduduk Indonesia.

 "Dalam sensus penduduk 2020 ini dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap awal mulai 15 Februari hingga 31 Maret sensus penduduk online," katanya.

Dikatakannya apabila dalam tahapan sensus penduduk online masih ada masyarakat yang tidak melaksanakan proses tersebut, maka akan ada petugas sensus yang mendatangi untuk melakukan wawancara atau sensus secara manual. 

Sensus penduduk secara manual akan dilakukan tanggal 1 hingga 31 Juli mendatang. Dirinya mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak untuk bisa memanfaatkan tahapan sensus penduduk online tersebut. 

"Bagi yang sudah melakukan sensus penduduk online tidak lagi akan didatangi petugas, kecuali ada kesalahan dalam pengisian data," ujarnya.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang merasa melakukan kesalahan pengisian data dalam sensus penduduk online bisa melapor kepada ketua RT, sehingga nantinya akan dikunjungi pada sensus penduduk manual pada Juli mendatang. 

Dirinya menekankan, dalam sensus penduduk manual yang paling terlibat adalah ketua RT karena setelah tahapan sensus penduduk online akan dilakukan verifikasi oleh ketua RT, kemudian baru dilakukan wawancara di lapangan. "Untuk data umum yang bersifat persebaran dan jumlah sekitar enam bulan hingga satu tahun sudah bisa diinformasikan," katanya.

Namun, lanjut Suminar, untuk data demografi dengan karakteristik yang lebih banyak akan dilakukan sensus sampel pada 2021 mendatang. "Dalam sensus tersebut akan ada data catatan kematian dan kelahiran," katanya.

 

 

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020