Pontianak (ANTARA) - Kepala BPS Kabupaten Kubu Raya Anton Manurung mengatakan, jumlah penduduk Kubu Raya berdasarkan hasil Sensus Penduduk per-31 Desember 2020 sebanyak 609.392 jiwa.
"Kami menyampaikan, berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020 yang dilakukan kemarin, jumlah penduduk Kubu Raya berjumlah 609.392 jiwa. Memang ada sedikit perbedaan dengan data yang ada di Disdukcapil Kubu Raya namun itu hal yang wajar," kata Anton di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, adanya perbedaan data antara hasil sensus yang dilakukan pihaknya dengan data Disdukcapil Kubu Raya harus disandingkan untuk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Anton mengatakan, SPI dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Perpres Nomor 39 tahun 2019, dimana dalam Perpres tersebut memuat tentang program satu data Indonesia.
"Tujuannya untuk menyediakan data statistik berdasarkan komposisi jumlah distribusi karakteristik komposisi laki-laki dan perempuan, tempat tinggal, dimana saja dan satu data kependudukan Indonesia yang dilaksanakan dari sekarang. Nanti pada bulan September 2021, kita akan mendapatkan data lebih spesifik terkait kependudukan," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kubu Raya, Nurmarini mengatakan adanya perbedaan data penduduk antara data BPS dengan capil harus disandingkan untuk menuju satu data kependudukan Indonesia.
"Perlu kami sampaikan, dalam kegiatan pendataan penduduk yang kita lakukan, dengan pelayanan jemput bola di desa-desa, termasuk desa yang terisolir dan terpencil di Kabupaten Kubu Raya. Kemudian bentuk pelayanan yang diberikan baik pelayanan langsung atau tatap muka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan di kecamatan juga ada pelayanan dalam jaringan atau online melalui melalui WhatsApp untuk layanan Seledri terintegrasi," katanya Nurmarini.
Nurmarini menambahkan, untuk mendapatkan data kependudukan yang pasti, pihaknya telah juga telah melakukan layanan kesehatan terintegrasi kemudian pelayanan administrasi nikah terintegrasi yang dapat didaftarkan secara online, sehingga ketika ada bayi yang baru lahir, atau masyarakat yang baru meninggal atau baru menikah, semuanya bisa langsung masuk dalam sistem Seledri tersebut.