Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat melakukan penguatan basis data Inovasi daerah secara masif untuk memenuhi kebutuhan data Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat guna meningkatkan Indeks Inovasi Daerah.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah. Inovasi menjadi kata kunci untuk bisa survive di tengah persaingan yang makin hari makin kompetitif, apalagi jika dikaitkan era Industri 4.0 dimana sebuah era digitalisasi segala aspek kehidupan menuntut determinasi yang tinggi dari kita semua," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat, Ansfridus P. Andjoe, di Pontianak, Kamis.

Menurutnya, hal itu sangat penting untuk bergerak dengan kecepatan eksponensial yang sama dengan kecepatan perkembangan yang terjadi.

Sebuah era bukan semata-mata persoalan ekonomi tetapi sudah mencakup perubahan gaya hidup secara keseluruhan.

Kegiatan yang kurang lebih dihadiri 80 orang perserta yang terdiri dari unsur Polda Kalimantan Barat, Legislatif, Anggota Majelis Pertimbangan Badan Litbang Kalbar, Ombudsman Kalimantan Barat, Bank Indonesia, Instansi Vertikal, Komisi Informasi, Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalimantan Barat, Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/kota yang menangani urusan Penelitian dan Pengembangan, Badan usaha, Akademisi, Jurnalis serta perwakilan masyarakat lainnnya.

"Diharapkan menghasilkan input data yang valid serta rumusan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan utamanya pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota sebagai dasar pertimbangan penyusunan Penguatan Inovasi Daerah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, akademisi dari Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. Eddy Suratman, S.E, mengatakan, substansi inovasi daerah serta praktik-praktik inovasi yang selama ini telah dilakukan dan diharapkan menjadi inspirasi bagi Kabupaten/Kota bahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan inovasi.

"Ukuran yang dipakai untuk mengukur kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah peringkat IPM, Kalimantan Barat hingga saat ini masih berada di peringkat 29 dari 34 Provinsi, dengan demikian itu berarti memang masih ada problem di indikator pembentuknya di Kalbar," kata Edi.

Selain itu menurut realis BPS periode Maret 2020 angka kemiskinan yang tertinggi di regional Kalimantan adalah Provinsi Kalimantan Barat, artinya kesejahteraan rakyat di Kalimantan Barat berada pada posisi terendah dibandingkan dengan Provinsi lainnya.

"Oleh sebab itu kita memerlukan Inovasi Daerah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat," tuturnya.

Kemudian di sisi pemerintahan daerah, menurut Edy, diperlukannya Inovasi adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah salah satunya di bidang pelayanan kepada masyarakat. JIka pelayanannnya meningkat, maka dampaknya daya saing dan kemandirian daerah akan meningkat.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum, Scundus menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat di tindak lanjuti secara nyata di tingkat kab/ko sehingga di tahun ini paling tidak hasil pengukuran indeks inovasi daerah dari provinsi maupun kabapaten/kota memperoleh predikat sangat inovatif.

Baca juga: Sekda Kalbar minta SKPD bersinergi dengan Balitbang
Baca juga: Balitbang Kalbar bantu pengurusan HAKI teknik akupunktur tumbuhan alpukat
Baca juga: Balitbang Kalbar lakukan penelitian manfaat Kratom
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020