Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Utara usulkan perketat pengawasan wilayah perbatasan guna mencegah penyebaran COVID-19, setelah Malaysia umumkan "Perintah Kawalan Pergerakan" (partially lockdown) pada hari Senin (16/3).

Hal itu disampaikan Ketua PWI Kaltara, Datu Iskandar Zulkarnaen dalam rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Kaltara di ruang gedung Gadis (Gabungan Dinas) Kaltara, Tanjung Selor, Selasa.

"Usulan pertama agar Gubernur mengirim surat kepada KBRI di sana dan Menteri Sabah untuk menangguhkan sementara deportasi TKI dari Malaysia," katanya.

Alasannya, karena kondisi Malaysia yang kini mengalami lonjakan kasus Corona menjadi 553 orang sehingga PM Malaysia, Muhyiddin Yassin umumkan "Perintah Kawalan Pergerakan" mulai 18 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020 di seluruh wilayah Malaysia.

Diinfokan bahwa "Perintah Kawalan Pergerakan" bukan lockdown sepenuhnya tapi hanya "partially lockdown", jadi kemungkinan tetap ada deportasi.

Usulan lain agar biaya cek kesehatan untuk Corona digratiskan agar warga tidak enggan memeriksa diri atau menyembunyikan keluhannya.

Sebelumnya, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengaku kini kewalahan menampung 866 TKI deportasi dari Tawau yang statusnya adalah 0rang Dalam Pemantauan (ODP) Corona karena berasal dari daerah wabah (Malaysia).

Pemkab Nunukan selama dua minggu mengisolasi dan memeriksa kesehatan mereka selama 14 hari di rumah susun TKI.

"Kalau deportasi terus dilakukan kami bisa kesulitan menampung mereka," ujarnya.

Berbagai keluhan kepala daerah serta instansi terkait umum keterbatasan ruang isolasi serta Alat Pelindung Diri (APD).

APD sangat krusial jika ada yang suspect atau positif. Seperti satu suspect corona di Tarakan beberapa waktu lalu, untuk perawatan 11 hari butuh 100 lebih APD.

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie setuju berkirim surat untuk menangguhkan sementara deportasi.

Hal lain, Irianto meminta semua daerah merevisi anggaran serta mengajukan alokasi dana sesuai dengan yang disampaikan dalam rapat.

"Mengenai libur sekolah SD dan SMP silahkan daerah putuskan sesuai kondisi lapangan, sedangkan untuk SMA kewenangan provinsi," kata Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada bupati dan wali kota karena sejak wabah corona mulai jadi persoalan sejak Januari ternyata banyak yang sudah dilakukan.

"Secara tertulis saya minta laporannya untuk kita sampai ke pusat," ujarnya.

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020