Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang, menggelar razia terhadap pelajar yang memanfaatkan waktu libur sekolah untuk keluyuran di warung internet dan nongkrong di sejumlah tempat di kota itu.

"Dari razia yang kita lakukan, beberapa pelajar terjaring di sejumlah warnet seperti di Kecamatan Singkawang Barat dan Tengah," kata Kepala Satpol PP Singkawang, Karjadi di Singkawang, Kamis. 

Menurutnya, jumlah pelajar yang terjaring pada kemarin, lebih sedikit dibanding razia yang sudah dilakukannya selama dua hari lalu. 

"Meski demikian, mereka tetap didata, dibina dan langsung disuruh pulang ke rumahnya masing-masing," ujarnya. 

Karena, lanjut dia, sesuai arahan Wali Kota Singkawang, pelajar yang diliburkan untuk sementara waktu ini diharapkan tetap belajar di rumahnya masing-masing. 

Kepada pemilik warnet, pintanya, untuk bisa mengingatkan semua pelajar bilamana mereka mau melakukan kegiatan game ataupun yang lainnya untuk sementara waktu ini tidak diberikan. 

Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan bisa menunjukkan peranannya dengan memberikan pekerjaan rumah (PR) selama siswa diliburkan. 

"Sehingga dengan adanya pekerjaan rumah (PR) diharapkan adanya kegiatan aktif bagi siswa dan kegiatan belajar pun tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya. 

Dan kepada orangtua juga diharapkan untuk selaku memantau anak-anaknya, jangan sampai waktu libur menjadi kesempatan orangtua untuk mengajak anak-anaknya pergi ke luar ke tempat-tempat rekreasi atau keramaian. 

"Karena, dalam situasi pencegahan penularan virus Covid-19 ini, diharapkan tidak semakin berkembang di Indonesia pada umumnya dan Kalbar pada khususnya," harapnya.

Baca juga: 7 pelajar di Putussibau terjaring razia sedang main game online
Baca juga: Dua pelajar putri diamankan saat sekamar dengan seorang mahasiswa di Putussibau
Baca juga: Siswi SMA Terjaring Razia di Kamar Hotel

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020