Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Gustian Andiwinata meminta orang tua untuk mengawasi anaknya selama libur sekolah untuk tidak keluyuran.
"Fakta di lapangan dalam razia yang dilakukan Satpol PP di pusat kota Bengkayang terjaring 31 pelajar terjaring dan diamankan karena keluyuran," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa apabila nanti ditemukan lagi pelajar yang melalukan hal yang serupa, akan memanggil orangtua.
"Apabila di lain waktu kalian masih melanggar, siap-siap orang tua kalian yang dipanggil," tegas Kadis Dikbud, Gustian Andiwinata.
Gustian berharap, libur yang diberikan pemerintah untuk pelajar selama 14 hari tersebut untuk meminimalisir keramaian, dan salah satu upaya pencegahan terjadinya penyebaran Virus Corona di kabupaten Bengkayang. Libur diharapkan untuk anak-anak tinggal di rumah, bukan asik main di warnet atau keluyuran.
"Libur diharapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang seharusnya pelajar belajar di rumah masing-masing, tapi ini malah berkumpul di beberapa warnet. Anak-anak itu kita amankan, kita berikan pengarahan dan bersama Pol PP. Kita juga berharap orangtua mampu mengawasi anaknya untuk keselamatan pribadi dan orang lain," kata dia.
Sementara itu, Kasat Pol PP Bengkayang, Ali Akbar membenarkan bahwa ada 31 pelajar terjaring razia di warung-warung internet sekitar Kota Bengkayang.
"Masih banyak warnet dan tempat keramaian lain yang belum dipantau. Kita akan terus giat ini lagi. Ke-31 anak-anak ini diberikan pembinaan oleh kita, Asisten I dan III Setda Bengkayang serta Plt. Kadis Dikbud di Lantai V Kantor Bupati. Di samping itu, kita melakukan pendataan kepada mereka," jelas dia.
Sebelumnya, surat edaran dan himbauan pemerintah baik dari pusat, provinsi dan kabupaten agar masyarakat lebih baik di rumah, menghindari tempat keramaian dan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah mewabah.
Baca juga: Satpol-PP Pontianak razia warkop dan kafe bandel cegah COVID-19
Baca juga: Cegah Covid-19, Satpol PP razia pelajar di tempat nongkrong
Baca juga: Dirlantas Polda Metro hentikan razia akibat virus corona
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Fakta di lapangan dalam razia yang dilakukan Satpol PP di pusat kota Bengkayang terjaring 31 pelajar terjaring dan diamankan karena keluyuran," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa apabila nanti ditemukan lagi pelajar yang melalukan hal yang serupa, akan memanggil orangtua.
"Apabila di lain waktu kalian masih melanggar, siap-siap orang tua kalian yang dipanggil," tegas Kadis Dikbud, Gustian Andiwinata.
Gustian berharap, libur yang diberikan pemerintah untuk pelajar selama 14 hari tersebut untuk meminimalisir keramaian, dan salah satu upaya pencegahan terjadinya penyebaran Virus Corona di kabupaten Bengkayang. Libur diharapkan untuk anak-anak tinggal di rumah, bukan asik main di warnet atau keluyuran.
"Libur diharapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang seharusnya pelajar belajar di rumah masing-masing, tapi ini malah berkumpul di beberapa warnet. Anak-anak itu kita amankan, kita berikan pengarahan dan bersama Pol PP. Kita juga berharap orangtua mampu mengawasi anaknya untuk keselamatan pribadi dan orang lain," kata dia.
Sementara itu, Kasat Pol PP Bengkayang, Ali Akbar membenarkan bahwa ada 31 pelajar terjaring razia di warung-warung internet sekitar Kota Bengkayang.
"Masih banyak warnet dan tempat keramaian lain yang belum dipantau. Kita akan terus giat ini lagi. Ke-31 anak-anak ini diberikan pembinaan oleh kita, Asisten I dan III Setda Bengkayang serta Plt. Kadis Dikbud di Lantai V Kantor Bupati. Di samping itu, kita melakukan pendataan kepada mereka," jelas dia.
Sebelumnya, surat edaran dan himbauan pemerintah baik dari pusat, provinsi dan kabupaten agar masyarakat lebih baik di rumah, menghindari tempat keramaian dan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah mewabah.
Baca juga: Satpol-PP Pontianak razia warkop dan kafe bandel cegah COVID-19
Baca juga: Cegah Covid-19, Satpol PP razia pelajar di tempat nongkrong
Baca juga: Dirlantas Polda Metro hentikan razia akibat virus corona
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020