Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang menggelar razia pelajar di sejumlah tempat nongkrong seiring pemberlakuan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Jumat, mengatakan petugas masih menjumpai anak-anak usia sekolah yang bermain di warnet atau tempat penyewaan "game online", saat libur sekolah karena pandemi corona.
"Kami berikan peringatan, kami minta mereka pulang untuk belajar di rumah," katanya.
Baca juga: Satpol PP Singkawang razia pelajar yang berkeliaran
Baca juga: 7 pelajar di Putussibau terjaring razia sedang main game online
Baca juga: Dirlantas Polda Metro hentikan razia akibat virus corona
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia petugas Satpol PP Kota Magelang, antara lain warnet, taman, dan pusat perbelanjaan, antara lain di Jalan Ahmad Yani Poncol dan Jalan Sriwijaya Samban.
Dalam razia itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola warnet untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah setempat terkait dengan upaya bersama-sama oleh berbagai kalangan masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona.
"Ini penting untuk menekan atau antisipasi penyebaran COVID-19 yang lebih luas lagi. Apalagi anak-anak ini kelompok yang rentan terpapar virus," kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan Satpol PP secara rutin melakukan operasi di lapangan untuk mencegah para pelajar keluyuran ke tempat-tempat yang tidak seharusnya, terlebih saat ini berlaku pembatasan sosial terkait dengan penyebaran virus corona.
"Para pelajar ini diliburkan karena untuk mencegah penularan virus corona, karena itu petugas berupaya agar mereka pulang dan tetap belajar di rumah," kata dia.
Baca juga: Satu pasien dalam pengawasan Covid-19 dinyatakan negatif
Baca juga: Sutarmidji tetapkan Kalbar status KLB untuk tanggulangi Covid-19
Baca juga: Dua pelajar putri diamankan saat sekamar dengan seorang mahasiswa di Putussibau
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Jumat, mengatakan petugas masih menjumpai anak-anak usia sekolah yang bermain di warnet atau tempat penyewaan "game online", saat libur sekolah karena pandemi corona.
"Kami berikan peringatan, kami minta mereka pulang untuk belajar di rumah," katanya.
Baca juga: Satpol PP Singkawang razia pelajar yang berkeliaran
Baca juga: 7 pelajar di Putussibau terjaring razia sedang main game online
Baca juga: Dirlantas Polda Metro hentikan razia akibat virus corona
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia petugas Satpol PP Kota Magelang, antara lain warnet, taman, dan pusat perbelanjaan, antara lain di Jalan Ahmad Yani Poncol dan Jalan Sriwijaya Samban.
Dalam razia itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola warnet untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah setempat terkait dengan upaya bersama-sama oleh berbagai kalangan masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona.
"Ini penting untuk menekan atau antisipasi penyebaran COVID-19 yang lebih luas lagi. Apalagi anak-anak ini kelompok yang rentan terpapar virus," kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan Satpol PP secara rutin melakukan operasi di lapangan untuk mencegah para pelajar keluyuran ke tempat-tempat yang tidak seharusnya, terlebih saat ini berlaku pembatasan sosial terkait dengan penyebaran virus corona.
"Para pelajar ini diliburkan karena untuk mencegah penularan virus corona, karena itu petugas berupaya agar mereka pulang dan tetap belajar di rumah," kata dia.
Baca juga: Satu pasien dalam pengawasan Covid-19 dinyatakan negatif
Baca juga: Sutarmidji tetapkan Kalbar status KLB untuk tanggulangi Covid-19
Baca juga: Dua pelajar putri diamankan saat sekamar dengan seorang mahasiswa di Putussibau
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020