Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan yang ada di provinsi itu agar menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk sembako kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak dalam menghadapi COVID-19.
"Hal ini kita sampaikan terkait dengan semakin meluasnya penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Bersamaan dengan surat tersebut Sutarmidji meminta kepada perusahaan untuk melakukan langkah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan langkah konkret seperti pembatasan kegiatan berkumpul dan penerapan social distancing serta pemberlakuan phyisical distancing yang aman pada kendaraan angkutan karyawan.
Perusahaan juga diminta untuk membudayakan dan menyediakan sarana yang diperlukan untuk pola hidup bersih dan sehat pada setiap karyawan, sterilisasi dan pembersihan lingkungan kerja secara berkala, penyediaan sarana pelayanan kesehatan, ruang karantina dan isolasi untuk perawatan karyawan yang terpapar atau dalam masa karantina.
"Semua perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan agar menyalurkan bantuan CSR dalam bentuk sembako kepada masyarakat sekitar perusahaannya dan melaporkan per kegiatan penyaluran CSR tersebut kepada Gubernur Kalbar dan ditembuskan ke dinas-dinas yang menanganinya," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Hal ini kita sampaikan terkait dengan semakin meluasnya penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Bersamaan dengan surat tersebut Sutarmidji meminta kepada perusahaan untuk melakukan langkah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan langkah konkret seperti pembatasan kegiatan berkumpul dan penerapan social distancing serta pemberlakuan phyisical distancing yang aman pada kendaraan angkutan karyawan.
Perusahaan juga diminta untuk membudayakan dan menyediakan sarana yang diperlukan untuk pola hidup bersih dan sehat pada setiap karyawan, sterilisasi dan pembersihan lingkungan kerja secara berkala, penyediaan sarana pelayanan kesehatan, ruang karantina dan isolasi untuk perawatan karyawan yang terpapar atau dalam masa karantina.
"Semua perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan agar menyalurkan bantuan CSR dalam bentuk sembako kepada masyarakat sekitar perusahaannya dan melaporkan per kegiatan penyaluran CSR tersebut kepada Gubernur Kalbar dan ditembuskan ke dinas-dinas yang menanganinya," kata Sutarmidji.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020