Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat memperpanjang libur atau proses belajar di rumah sekolah bagi PAUD hingga SMP/sederajat sampai 10 April 2020 karena dampak COVID-19 di kota itu.

"Masa belajar siswa di rumah kami perpanjang hingga tanggal 10 April 2020, dan akan ditinjau kembali sesuai situasi, dari sebelumnya akan kembali aktif 2 April," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin.

Ia menjelaskan, perpanjangan masa siswa belajar di rumah karena saat ini masih dalam tahap penanganan COVID-19.

Edi mengimbau, kepada para pelajar, selama di rumah agar dapat belajar melalui pembelajaran jarak jauh untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

"Belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, diantaranya mengenai pandemi COVID-19. Aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses fasilitas belajar di rumah," ujarnya.

Menurut dia, dari hasil belajar jarak jauh itu nantinya, akan diberi umpan balik bersifat kualitatif dan motivasi yang berguna oleh guru, tanpa diharuskan memberi skor. 

"Kepada para kepala sekolah kami agar minta memantau pendidik melalui daring pada pelaksanaan proses pembelajaran di rumah tersebut," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak, Provinsi Kalbar, mulai Kamis (19/3) telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan COVID-19.
 
"Penetapan status KLB penanganan COVID-19 berdasarkan Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB COVID-19 di Kota Pontianak," kata Edi.
 
Penetapan status KLB juga dalam menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalbar yang menyatakan Corona Virus Disease (COVID-19) sebagai KLB di Kalbar. "Status KLB juga dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, yang memerlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar organisasi perangkat daerah," ujarnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020