Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto kembali mengimbau kepada masyarakat di provinsi itu agar mematuhi kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kalbar.
"Kami imbau masyarakat untuk sementara berada di rumah, kalau pun ke luar memang sangat perlu, dan menjaga jarak sosial yakni minimal dua meter dalam mencegah penyebaran COVID-19," kata R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak, Rabu.
Ia juga meminta, agar masyarakat sebisa mungkin untuk tetap di rumah dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, menindaklanjuti perintah Kapolri yang tertuang dalam Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal, pihaknya telah mengerahkan seluruh sarana prasarana yang dimiliki untuk mendukung pemerintah melawan penyebaran COVID-19, Selasa (31/3) kemarin.
"Kami mengerahkan sebanyak 1.222 kendaraan seperti water cannon dan kendaraan yang di modifikasi yang digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah Kalbar.
Dia juga menambahkan, sebanyak 690.883 liter cairan disinfektan yang disemprotkan pada ruas-ruas jalan, hingga tempat tempat vital lainya, dengan harapan dapat pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kegiatan penyemprotan massal itu juga melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI dan instansi terkait lainnya dengan melibatkan sebanyak 7.886 personel gabungan," ungkapnya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Rabu (18/3) telah mengeluarkan surat edaran menetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) terkait penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kami imbau masyarakat untuk sementara berada di rumah, kalau pun ke luar memang sangat perlu, dan menjaga jarak sosial yakni minimal dua meter dalam mencegah penyebaran COVID-19," kata R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak, Rabu.
Ia juga meminta, agar masyarakat sebisa mungkin untuk tetap di rumah dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu.
Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, menindaklanjuti perintah Kapolri yang tertuang dalam Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal, pihaknya telah mengerahkan seluruh sarana prasarana yang dimiliki untuk mendukung pemerintah melawan penyebaran COVID-19, Selasa (31/3) kemarin.
"Kami mengerahkan sebanyak 1.222 kendaraan seperti water cannon dan kendaraan yang di modifikasi yang digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di wilayah Kalbar.
Dia juga menambahkan, sebanyak 690.883 liter cairan disinfektan yang disemprotkan pada ruas-ruas jalan, hingga tempat tempat vital lainya, dengan harapan dapat pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kegiatan penyemprotan massal itu juga melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI dan instansi terkait lainnya dengan melibatkan sebanyak 7.886 personel gabungan," ungkapnya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Rabu (18/3) telah mengeluarkan surat edaran menetapkan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) terkait penanganan, pengendalian dan penghentian penularan virus tersebut di Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020