Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada kabupaten dan kota untuk bisa menyiapkan rumah singgah/ rumah isolasi untuk pasien yang sudah dinilai sehat secara medis namun belum menerima hasil pemeriksaan laboratorium pascaperawatan pasien dalam pengawasan (PDP) di ruang isolasi rumah sakit.
"Saya minta agar Pemda bisa menyiapkan rumah singgah/ rumah isolasi untuk PDP yang sedang dalam masa penyembuhan, agar mereka bisa mengisolasi diri sementara, sebelum benar-benar dinyatakan sembuh dan membaur kembali kepada masyarakat," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Hal itu disampaikannya sehubungan dengan meningkatnya kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVlD-19 di Provinsi Kalimantan Barat serta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam penanganan COVID-19.
"Untuk itu, saya kembali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bupati/ Wali kota se-Kalimantan Barat untuk dapat melakukan langkah langkah mengalokasikan sumber pembiayaan untuk penanganan COVlD-19 di daerah masing masing baik dari dana APBD maupun sumber dana lainnya," tuturnya.
Pemda juga diminta untuk menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten /Kota. Rumah Sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lain untuk mengantisipasi lonjakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terutama penyediaan ruang isolasi yang memadai, sumber daya manusia, sarana prasarana dan alat kesehatan.
"Pemda juga harus menyiapkan bilik disinfektan dan tempat cuci tangan yang siap pakai di tempat-tempat umum dan saya meminta kepada Saudara Bupati dan Wali Kota untuk tidak meninggalkan tempat tugas masing-masing," katanya.
Dalam surat imbauan tersebut, pemda juga diminta melaporkan kepada dirinya bila terjadi hal hal yang dapat mengganggu upaya upaya dalam meningkatkan kewaspadaan dan penanganan COVlD-19 di kabupaten/kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Saya minta agar Pemda bisa menyiapkan rumah singgah/ rumah isolasi untuk PDP yang sedang dalam masa penyembuhan, agar mereka bisa mengisolasi diri sementara, sebelum benar-benar dinyatakan sembuh dan membaur kembali kepada masyarakat," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Hal itu disampaikannya sehubungan dengan meningkatnya kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVlD-19 di Provinsi Kalimantan Barat serta untuk meningkatkan kewaspadaan dalam penanganan COVID-19.
"Untuk itu, saya kembali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bupati/ Wali kota se-Kalimantan Barat untuk dapat melakukan langkah langkah mengalokasikan sumber pembiayaan untuk penanganan COVlD-19 di daerah masing masing baik dari dana APBD maupun sumber dana lainnya," tuturnya.
Pemda juga diminta untuk menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten /Kota. Rumah Sakit atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lain untuk mengantisipasi lonjakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terutama penyediaan ruang isolasi yang memadai, sumber daya manusia, sarana prasarana dan alat kesehatan.
"Pemda juga harus menyiapkan bilik disinfektan dan tempat cuci tangan yang siap pakai di tempat-tempat umum dan saya meminta kepada Saudara Bupati dan Wali Kota untuk tidak meninggalkan tempat tugas masing-masing," katanya.
Dalam surat imbauan tersebut, pemda juga diminta melaporkan kepada dirinya bila terjadi hal hal yang dapat mengganggu upaya upaya dalam meningkatkan kewaspadaan dan penanganan COVlD-19 di kabupaten/kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020