Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada Rumah Sakit Soedarso dan pihak keluarga Pasien Dalam Pengawasan yang meninggal dunia untuk memberikan penanganan khusus bagi jenazah tersebut.
"Kami telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit dan pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien dalam pengawasan agar memberikan perlakuan khusus dalam penanganan jenazahnya," kata Harisson di Pontianak, Sabtu.
Diketahui, pasien dalam pengawasan yang meninggal ini merupakan warga Pontianak berjenis kelamin wanita dan berusia 69 tahun. Almarhumah memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke Kapuas Hulu.
Baca juga: Pernah ke Putussibau pasien dalam pengawasan Covid-19 meninggal di Pontianak
Seperti diberitakan sebelumnya, PDP ini mempunyai riwayat pernah ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti kegiatan Pengajian Sajadah Fajar dan diundang oleh Pemkab setempat pada tanggal 28 Februari sampai 1 Maret 2020 lalu.
Kemudian, pada tanggal 13 Maret yang bersangkutan mengeluhkan batuk, dan semakin parah sehingga dicek ke RSUD Anton Sujarwo dan setelah diperiksa yang bersangkutan mengalami gejala Pneumonia berat dan ada gambaran Leukoponi yang merupakan gambaran darah pada pasien COVID-19 dan pasien di ruang isolasi Anton Sujarwo dirujuk ke RSUD Soedarso pada Jumat kemarin.
"Sayangnya, saat dalam perawatan, pasien meninggal dunia. Ya, kita tunggu saja hasilnya, yang jelas keluarga pasien sesuai prosedur akan masuk dalam Orang Dalam Pemantauan dari Dinkes," katanya.
Baca juga: Satu Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Kalbar meninggal
Harisson menjelaskan, meski kepastian apakah pasien positif atau tidak COVID-19, namun karena status pasien adalah PDP, maka jenazahnya mendapatkan perlakuan sebagai jenazah pasien tertular.
"Saat ini jenazah pasien sudah diletakkan di kamar mayat dan dibungkus sehingga cairan tubuh dari pasien tidak keluar dari bungkus yang disiapkan RS. Atas permintaan keluarga, pasien dimandikan oleh keluarga tetapi keluarga sudah diajarkan oleh Tim RS Soedarso yang memandikan untuk memakai alat proteksi diri lengkap dan nantinya mereka melakukannya dengan cairan disinfektan," katanya.
Meski penanganan untuk mandi terhadap jenazah PDP dilakukan oleh keluarga, Harisson mengaku tetap dengan pengawasan yang ketat dari RS Soedarso. "Jadi pasien ini pengelolaan mayat dilakukan oleh keluarga atas pengawasan supervisi yang ketat dari petugas," kata Harisson.
Baca juga: Satu pasien corona klaster jamaah tablig Malaysia meninggal dunia
Baca juga: Tujuh orang meninggal akibat COVID-19 di Indonesia