Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengatakan sampai hari ini sudah ada 70 desa yang membentuk Desa Tanggap COVID-19 dan diharapkan dalam satu minggu ini semua desa bisa membentuk Desa Siaga tersebut.

"Alhamdulillah, dalam waktu satu minggu, sudah ada 70 desa yang membentuk Desa Tanggap COVID-19 di Kubu Raya. Kita berharap dalam waktu dekat, 120 desa yang ada bisa membentuk itu semua," kata Muda di Sungai Raya, Kamis.

Muda menjelaskan, jika smeua desa sudah membentuk Desa Tanggap COVID-19, maka upaya penanggulangan virus yang mewabah tersebut bisa lebih terukur karena melalui pemerintahan desa upaya pencegahan bisa lebih cepat dilakukan.

"Desa Tanggap COVID-19 ini melibatkan semua unsur yang ada di dalamnya, baik itu pemerintah desa, Babinkamtibmas serta semua masyarakat bisa dengan cepat bergerak bersama menangkal wabah tersebut karena skopnya lebih kecil dan lebih mudah untuk bergerak," tuturnya.

Baca juga: Kubu Raya bentuk Desa Tanggap COVID-19

Untuk mengantisipasi warga baru dalam tahap penyembuahan dan masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau mereka yang baru saja datang dari Zona Merah agar tidak langsung berbaur masyarakat, Pemkab Kubu Raya juga akan membuat rumah singgah untuk menempatan warga tersebut.

"Hari ini saya akan bertemu dengan beberapa pemilik rumah yang akan dijadikan rumah singgah tersebut," katanya.

Dia menuturkan, pembentukan Desa Tanggap COVID-19 juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Kondisi Luar Biasa COVID-19, Keputusan Bupati Kubu Raya tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona, dan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

"Dimintakan kepada seluruh kepala desa untuk membentuk Relawan Desa Cegah COVID-19. Selain itu kades harus melakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 serta melakukan koordinasi secara intens dengan petugas kesehatan setempat, aparat hukum setempat, dan pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait," tuturnya.

Baca juga: Tangkal COVID-19 dengan aksi berjemur diri

Muda mengatakan, relawan Desa Tanggap COVID-19 diketuai kepala desa dengan wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa. Adapun anggota Relawan terdiri atas seluruh elemen desa seperti unsur perangkat desa, Anggota BPD, kepala dusun, ketua RW, ketua RT, pendamping lokal desa, pendamping Program Keluarga Harapan, pendamping Desa Sehat, bidan desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, karang taruna, LPM, PKK, KPM, dan unsur masyarakat lainnya.

"Termasuk ke dalam struktur Relawan Desa Tanggap COVID-19 yakni mitra yang terdiri atas Babinkamtibmas, Babinsa, kepala puskesmas, dan pendamping desa," imbuhnya.

Untuk tindakan pencegahan penyebaran virus ini, Muda meminta kepala desa melakukan sejumlah langkah. Di antaranya edukasi melalui sosialisasi terkait gejala, cara penularan, dan langkah-langkah pencegahan COVID-19. Kades juga diminta mendata penduduk rentan sakit seperti orang lanjut usia, balita, orang berpenyakit menahun, berpenyakit tetap, dan berpenyakit kronis lainnya.

Kades juga harus mengagendakan kegiatan penyemprotan desinfektan dan menyediakan sabun cuci tangan serta cairan pembersih tangan pada fasilitas umum dan fasilitas sosial di desa. "Termasuk menyediakan informasi penting terkait penanganan virus ini, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan dan ambulans," kata Muda.

Baca juga: Pemkab Kubu Raya rapat Gugus Tugas COVID-19 di halaman kantor bupati
Baca juga: Dunia harus belajar dari China tangkal corona
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020