Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang meninggal dunia, pada pukul 09.00 WIB, Kamis.
"Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 12 tahun, yang mana pasien ini sebelumnya pernah mondok di Madura, Jawa Timur," kata Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi.
Pasien yang meninggal, katanya, sebelumnya punya riwayat mondok di Madura selama dua bulan. "Saat berada di Madura, pasien ini sudah mengalami gejala demam dan batuk selama kurang lebih dua bulan," ujarnya.
Namun, dalam seminggu terakhir kondisi pasien tersebut mengalami keburukan yang sangat cepat, dimana pasien mengalami penurunan kesadaran bahkan sesak nafas sehingga pasien dimasukkan dalam kategori PDP dari pihak RSUD Abdul Aziz Singkawang.
"Tapi sampai saat ini kita masih menunggu hasil laboratorium untuk mengkonfirmasi apakah pasien yang meninggal ini positip atau negatif COVID-19," katanya.
Masalahnya, kata dia, hasil laboratorium Jakarta sampai saat ini masih belum keluar sehingga belum ada kepastian mengenai hasil yang menyatakan apakah positip atau negatif COVID-19.
"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan cepat melalui Rapid Test, pasien dinyatakan negatif COVID-19," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium Jakarta untuk mengkonfirmasi apa sebenarnya yang dialami pasien tersebut.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan protokol rumah sakit, maka penanganan jenazah tetap memperlakukan pasien PDP tersebut dengan protokol penatalaksanaan jenazah COVID-19. "Hal itu dilakukan demi mengutamakan keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Singkawang," tuturnya.
Kepala Kantor Kemenag Singkawang, Muhammad Natsir mengatakan, penanganan jenazah dari semua agama, sudah pihaknya sampaikan mengenai penanganan jenazah COVID-19.
"Bagi yang beragama Islam, tentunya bisa mengikuti prosedur tetap prosedur kesehatan dari rumah sakit," katanya.
Kepada pihak keluarga, diimbau untuk tidak berkumpul semisal mengadakan tahlilan terhadap almarhum. "Tetapi bisa dilakukan dengan cara mendoakan almarhum dari tempat atau rumahnya masing-masing," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat Singkawang bisa mengerti dan memahami imbauan yang pihaknya sampaikan.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga pasien. "Semoga Almarhum diterima oleh Tuhan dan pihak keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," katanya.
Kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, tidak panik tapi harus tetap waspada dan ikuti instruksi dari Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Gubernur Kalbar dan Wali Kota Singkawang.
Baca juga: Dua pasien COVID-19 di Singkawang dinyatakan sembuh
Baca juga: Presiden Jokowi minta Mendagri tegur kepala daerah yang tutup jalan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 12 tahun, yang mana pasien ini sebelumnya pernah mondok di Madura, Jawa Timur," kata Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi.
Pasien yang meninggal, katanya, sebelumnya punya riwayat mondok di Madura selama dua bulan. "Saat berada di Madura, pasien ini sudah mengalami gejala demam dan batuk selama kurang lebih dua bulan," ujarnya.
Namun, dalam seminggu terakhir kondisi pasien tersebut mengalami keburukan yang sangat cepat, dimana pasien mengalami penurunan kesadaran bahkan sesak nafas sehingga pasien dimasukkan dalam kategori PDP dari pihak RSUD Abdul Aziz Singkawang.
"Tapi sampai saat ini kita masih menunggu hasil laboratorium untuk mengkonfirmasi apakah pasien yang meninggal ini positip atau negatif COVID-19," katanya.
Masalahnya, kata dia, hasil laboratorium Jakarta sampai saat ini masih belum keluar sehingga belum ada kepastian mengenai hasil yang menyatakan apakah positip atau negatif COVID-19.
"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan cepat melalui Rapid Test, pasien dinyatakan negatif COVID-19," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium Jakarta untuk mengkonfirmasi apa sebenarnya yang dialami pasien tersebut.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan protokol rumah sakit, maka penanganan jenazah tetap memperlakukan pasien PDP tersebut dengan protokol penatalaksanaan jenazah COVID-19. "Hal itu dilakukan demi mengutamakan keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Singkawang," tuturnya.
Kepala Kantor Kemenag Singkawang, Muhammad Natsir mengatakan, penanganan jenazah dari semua agama, sudah pihaknya sampaikan mengenai penanganan jenazah COVID-19.
"Bagi yang beragama Islam, tentunya bisa mengikuti prosedur tetap prosedur kesehatan dari rumah sakit," katanya.
Kepada pihak keluarga, diimbau untuk tidak berkumpul semisal mengadakan tahlilan terhadap almarhum. "Tetapi bisa dilakukan dengan cara mendoakan almarhum dari tempat atau rumahnya masing-masing," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat Singkawang bisa mengerti dan memahami imbauan yang pihaknya sampaikan.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga pasien. "Semoga Almarhum diterima oleh Tuhan dan pihak keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," katanya.
Kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang, tidak panik tapi harus tetap waspada dan ikuti instruksi dari Dinas Kesehatan dan Surat Edaran Gubernur Kalbar dan Wali Kota Singkawang.
Baca juga: Dua pasien COVID-19 di Singkawang dinyatakan sembuh
Baca juga: Presiden Jokowi minta Mendagri tegur kepala daerah yang tutup jalan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020