Kepala Dinas kesehatan provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tanpa adanya bukti hasil riset yang benar-benar teruji dapat menyembuhkan suatu penyakit maka tidak dapat mengajukan klaim atas suatu obat.

"Kita tidak boleh mengklaim telah menemukan obat Corona hanya dengan bukti yang katanya sudah bisa mengobati beberapa orang Orang Dalam Pemantauan (ODP). Karena, ODP kan belum tentu positif kasus konfirmasi COVID-19 dan  orang yang sudah dikategorikan PDP saja belum tentu kasus konfirmasi COVID-19," kata Harisson di Pontianak, Minggu. 

Harisson mengatakan, seperti kita ketahui dalam dunia ilmiah ilmu kedokteran bahwa untuk pembuktian suatu zat mempunyai efek terapi  tertentu penelitian nya akan sangat panjang, mulai dari penelitian secara invitro maupun invivo. 

Selanjutnya zat tersebut akan diuji coba dulu terhadap hewan : tikus, kelinci, kera dan lain-lain, yang sebelumnya telah ditulari dengan virus atau bakteri tertentu.

Setelah zat atau obat yang digunakan pada hewan tidak memberikan dampak negatif dan menunjukkan penyembuhan, baru sampai percobaan ke tahap akhir yaitu pada manusia yang menjadi relawan baik yang tidak terinfeksi maupun yang terinfeksi virus atau bakteri tertentu yang sedang di teliti.

"Dalam penelitian pun akan ada metode pembandingan atau komparasi misalnya antara efek atau pengaruh pada orang yang terinfeksi yang diberikan obat atau zat ini dan efek pada orang yang terinfeksi  tapi tidak diberikan zat yang sedang diteliti," tuturnya. 

Perbandingan ini akan membuktikan bahwa apakah benar obat itu dapat memberikan efek terapi atau malah orang yang tidak diberi obat yang sedang diteliti ternyata bisa sembuh. Karena COVID-19 adalah self limiting disease yang artinya pasien dapat sembuh dengan sendirinya asal daya tahan tubuh nya kuat. 

"Penelitian ini akan sangat panjang, termasuk harus diteliti dalam dosis berapa obat tersebut tidak mempunyai efek, dalam dosis berapa obat tersebut mempunyai efek terapi dan dalam dosis berapa obat tersebut justru meracuni," katanya.

Mantan Kadis Kesehatan Kapuas Hulu itu menambahkan, dirinya sangat mendukung peneliti, ilmuwan Kalbar untuk melakukan penelitian terhadap penyakit ini. Namun gunakan metode penelitian secara ilmiah, agar hasil memang benar-benar sudah teruji dan sahih.

"Jangan buru-buru melempar ke masyarakat terhadap hasil yang belum terbukti secara ilmiah, karena hanya akan menimbulkan kegalauan," kata Harisson.
 

Baca juga: Lutfi ingin Formav-D dicoba untuk sembuhkan pasien Covid-19

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020