Pontianak (ANTARA) - PT Agronusa Investama Wilmar Group Kalbar, Jumat, menyerahkan bantuan obat COVID-19 yaitu Pavipiravir 200 mg sebanyak 5.000 tablet dan Azitromisin 500 mg sebanyak 5.000 tablet kepada Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar selaku Satgas penanggulangan COVID-19.
Penyerahan bantuan secara langsung diserahkan oleh Roby Alyansyah (Head SSL Wilmar Group Kalbar) dan Chandra Rajan Moockan (General Manager Wilmar Group Kalbar) dan diterima oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Harisson Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalbar serta turut disaksikan oleh Adiyani Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan dalam mendukung percepatan penanganan COVID-19 di seluruh wilayah Kalbar pada khususnya wilayah yang memiliki keterbatasan obat-obatan.
Dengan adanya obat tersebut dapat membantu pasien COVID-19 pada masa isolasi mandiri selama 10 hari dalam mengurangi gejala berat yang ditimbulkan dari virus covid yang menginfeksi pasien.
Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Kepala Dinas Kesahatan Provinsi Kalbar turut mengapresiasi dan merasa terbantu dengan adanya kepedulian dan bantuan dari perusahaan salah satunya Wilmar Group dalam penanganan COVID-19 untuk wilayah Kalimantan Barat, dengan harapan dengan adanya gotong-royong dari seluruh pihak maka penanganan COVID-19 akan semakin cepat diatasi dan perekonomian masyarakat juga akan semakin membaik.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga sangat berterima kasih dan diharapkan banyak pihak yang dapat berpartisipasi dalam penanganan COVID-19 baik dalam bantuan obat-obatan, vaksin, peralatan serta tenaga relawan sebagai upaya memperkecil penularan COVID-19 yang turut dampak positif terhadap peningkatan perekonomian daerah.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Wilmar Grup atas bantuan yang telah diserahkan. Bantuan ini selanjutnya akan diserahkan kepada pasien yang menjalani isolasi mandiri," kata Sutarmidji.
Wilmar Group serahkan bantuan obat COVID-19 pada Pemprop Kalbar
Jumat, 3 September 2021 10:39 WIB