RSUD Sultan Syarif Mohamad AlKadrie Kota Pontianak, saat ini menangani sebanyak empat pasien dalam pengawasan (PDP), kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
"Saat ini tercatat, sebanyak empat pasien PDP COVID-19 yang sedang ditangani oleh RSUD Syarif Mohamad AlKadrie Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk pasien dengan status ODP (Orang Dalam Pengawasan) saat ini, tercatat sebanyak 234 orang, dan yang positif tinggal satu orang.
Baca juga: Gubernur Kalbar minta kabupaten/kota siapkan rumah singgah PDP COVID-19
"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depannya hasil tesnya pasien tersebut negatif COVID-19, dan mudah-mudahan tidak ada tambahan lagi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edi mengimbau kepada masyarakat tidak panik dalam mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan menutup pintu masuk ke kawasan pemukiman atau lainnya.
"Kami akan terus sosialisasikan dalam hal mencegah penanganan COVID-19, agar masyarakat tidak salah, karena dalam penanganan ini memang diperlukan strategi yang pas," ujarnya.
Baca juga: Satu PDP COVID-19 di Kubu Raya meninggal sore tadi
Sebelumnya, Pemkot Pontianak, Provinsi Kalbar, mulai 19 Maret 2020 telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan COVID-19.
"Penetapan status KLB penanganan COVID-19 berdasarkan Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB COVID-19 di Kota Pontianak," kata Edi.
Penetapan status KLB juga dalam menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalbar yang menyatakan Corona Virus Disease (COVID-19) sebagai KLB di Kalbar. "Status KLB juga dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, yang memerlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar organisasi perangkat daerah," ujarnya.
Baca juga: Update COVID-19, sembilan pasien dalam pengawasan di Kalbar meninggal dunia
Baca juga: Sempat masuk PDP, ibu dan anak Kapuas negatif COVID-19
Baca juga: Update COVID-19 Kalbar, Lima PDP negatif satu sembuh
Baca juga: Begini Proses Penanganan Jenazah PDP/Terkonfirmasi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Saat ini tercatat, sebanyak empat pasien PDP COVID-19 yang sedang ditangani oleh RSUD Syarif Mohamad AlKadrie Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk pasien dengan status ODP (Orang Dalam Pengawasan) saat ini, tercatat sebanyak 234 orang, dan yang positif tinggal satu orang.
Baca juga: Gubernur Kalbar minta kabupaten/kota siapkan rumah singgah PDP COVID-19
"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depannya hasil tesnya pasien tersebut negatif COVID-19, dan mudah-mudahan tidak ada tambahan lagi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edi mengimbau kepada masyarakat tidak panik dalam mencegah penyebaran COVID-19, salah satunya dengan menutup pintu masuk ke kawasan pemukiman atau lainnya.
"Kami akan terus sosialisasikan dalam hal mencegah penanganan COVID-19, agar masyarakat tidak salah, karena dalam penanganan ini memang diperlukan strategi yang pas," ujarnya.
Baca juga: Satu PDP COVID-19 di Kubu Raya meninggal sore tadi
Sebelumnya, Pemkot Pontianak, Provinsi Kalbar, mulai 19 Maret 2020 telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan COVID-19.
"Penetapan status KLB penanganan COVID-19 berdasarkan Keputusan Nomor 478/Dinkes/2020 tentang penetapan KLB COVID-19 di Kota Pontianak," kata Edi.
Penetapan status KLB juga dalam menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalbar yang menyatakan Corona Virus Disease (COVID-19) sebagai KLB di Kalbar. "Status KLB juga dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, yang memerlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antar organisasi perangkat daerah," ujarnya.
Baca juga: Update COVID-19, sembilan pasien dalam pengawasan di Kalbar meninggal dunia
Baca juga: Sempat masuk PDP, ibu dan anak Kapuas negatif COVID-19
Baca juga: Update COVID-19 Kalbar, Lima PDP negatif satu sembuh
Baca juga: Begini Proses Penanganan Jenazah PDP/Terkonfirmasi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020