Data Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat tiga pasien status PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19 meninggal dunia.
"Ketiga pasien status PDP itu, dirawat di RSUD Soedarso Pontianak," kata Kadis Kesehatan Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, totalnya ada lima pasien PDP yang meninggal, tiga warga Pontianak, dua lagi warga Kabupaten Kubu Raya yang meninggal dalam 24 jam terakhir.
"Pasien tersebut saat ini sudah dimakamkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penaganan COVID-19. Pagi tadi sudah selesai dimakamkan, baik yang di Kota Pontianak dan di wilayah Kubu Raya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sidiq Handanu menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Pontianak akan menyiapkan rumah karantina untuk warga atau masyarakat yang berstatus ODP dan ODP COVID-19 di kota itu.
"Penyiapan rumah karantina itu akan menjadi tempat isolasi bagi warga yang berstatus ODP (Orang Dalam Pengawas) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19," katanya.
Rumah karantina itu, dikhususkan bagi masyarakat yang dinyatakan berstatus ODP dan PDP oleh petugas kesehatan. "Rencananya Rusunawa di Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat akan dijadikan rumah karantina dalam antisipasi melonjaknya kasus ODP dan PDP COVID-19 di Pontianak," ungkapnya
Rusunawa tersebut berlantai tiga, dengan kapasitas 68 kamar, dalam satu kamar memiliki tiga tempat tidur mandiri serta ada fasilitas dapur.
Dia menambahkan, Rusunawa tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi ASN dilingkungan Pemkot Pontianak. "Dengan akan dijadikannya menjadi rumah karantina maka akan dilakukan penambahan fasilitas penunjang bagi pasien yang akan di rawat di rumah karantina itu," katanya
Sidiq menambahkan, setiap pasien yang berstatus ODP dan PDP akan dilakukan perawatan intensif di rumah karantina itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Ketiga pasien status PDP itu, dirawat di RSUD Soedarso Pontianak," kata Kadis Kesehatan Pontianak, Sidiq Handanu di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, totalnya ada lima pasien PDP yang meninggal, tiga warga Pontianak, dua lagi warga Kabupaten Kubu Raya yang meninggal dalam 24 jam terakhir.
"Pasien tersebut saat ini sudah dimakamkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penaganan COVID-19. Pagi tadi sudah selesai dimakamkan, baik yang di Kota Pontianak dan di wilayah Kubu Raya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sidiq Handanu menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Pontianak akan menyiapkan rumah karantina untuk warga atau masyarakat yang berstatus ODP dan ODP COVID-19 di kota itu.
"Penyiapan rumah karantina itu akan menjadi tempat isolasi bagi warga yang berstatus ODP (Orang Dalam Pengawas) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) COVID-19," katanya.
Rumah karantina itu, dikhususkan bagi masyarakat yang dinyatakan berstatus ODP dan PDP oleh petugas kesehatan. "Rencananya Rusunawa di Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat akan dijadikan rumah karantina dalam antisipasi melonjaknya kasus ODP dan PDP COVID-19 di Pontianak," ungkapnya
Rusunawa tersebut berlantai tiga, dengan kapasitas 68 kamar, dalam satu kamar memiliki tiga tempat tidur mandiri serta ada fasilitas dapur.
Dia menambahkan, Rusunawa tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi ASN dilingkungan Pemkot Pontianak. "Dengan akan dijadikannya menjadi rumah karantina maka akan dilakukan penambahan fasilitas penunjang bagi pasien yang akan di rawat di rumah karantina itu," katanya
Sidiq menambahkan, setiap pasien yang berstatus ODP dan PDP akan dilakukan perawatan intensif di rumah karantina itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020