Anggota Polres Singkawang menangkap KBF (26 tahun), tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal bernama Chin Bun Sen alias Asun (51 tahun) di Singkawang Tengah, Kalimantan Barat.

"Kejadian penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh KBF ini terjadi di Jalan KS Tubun, Gang Harmonis, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, pada pukul 18.00 WIB kemarin," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Prasetiyo di Singkawang, Rabu.

Dikatakan Prasetiyo, orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan ini adalah merupakan tetangga korban. Saat ini, katanya, pelaku sudah diamankan di Mapolres, namun untuk mengetahui motif dari kejadian itu masih didalami.

Pada saat dilakukan penangkapan kepada orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, katanya, memang ada salah satu dari anggota yang sempat melepaskan tembakan ke udara. "Hal itu dilakukan lantaran banyak sekali warga yang datang ke TKP dan bermaksud untuk menghakimi orang yang kami duga sebagai pelaku," ujarnya.

Dari kejadian itu, pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di TKP seperti satu pucuk senapan angin, satu batang besi bulat panjang ukuran 1,5 meter dan satu unit Handphone Android merk Samsung.

Dia mengungkapkan, sebelum kejadian korban masuk ke rumah pelaku melalui pintu belakang sambil marah-marah dan membawa sebatang pipa besi bulat dan langsung memukul pelaku yang mengenai dada atas sebelah kanan pelaku. Kemudian pelaku mengambil senapan angin dan menembakkan ke arah korban sehingga mengenai dada korban.

Selanjutnya pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan popor senapan angin ke bagian kepala korban, lalu korban berlari keluar melalui pintu belakang rumah korban dan terjatuh di depan pintu dapur rumah pelaku.

Selanjutnya, korban ditolong oleh warga sekitar dan dilarikan ke Rumah Sakit Vincentsius Singkawang, namun korban meninggal dunia. "Atas kejadian tersebutlah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Singkawang untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dugaan sementara, katanya, korban tewas usai mengalami luka yang diduga akibat peluru senapan angin dan luka memar di bagian kepala.

Baca juga: Saddil Ramdani jadi tersangka kasus pengeroyokan
Baca juga: Setelah aksinya viral, jebolan The Voice Indonesia ini ditangkap
Baca juga: Junaidi laporkan adanya tindakan penganiayaan ke Polisi
Baca juga: Polisi tetapkan pasutri penganiaya anak sebagai tersangka

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020