Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Singkawang Kalimantan Barat Ahyadi mengimbau masyarakat untuk dapat mengunduh aplikasi "PeduliLindungi" guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota itu.
"Dalam aplikasi itu terdapat upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemerintah Pusat telah menerbitkan Keputusan Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pelaksanaan surveilands Kesehatan Penanganan COVID-19," kata Ahyadi di Singkawang, Senin.
Jadi, katanya, bagi masyarakat yang memiliki android untuk dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.
"Menindaklanjuti imbauan Menteri Kominfo RI, saya mengajak dan mengimbau kita semua baik TNI/Polri, ASN, karyawan BUMN/D, mahasiswa, pelajar, guru dan masyarakat lainnya untuk dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone yang mereka miliki," ujarnya.
Aplikasi tersebut dapat diunduh dengan aman melalui playstore dan appstore. Dia menegaskan, aplikasi PeduliLindungi yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membantu masyarakat mengetahui keberadaan suspect atau zona-zona berisiko penularan COVID-19 dan dipastikan aman dari phishing dan malware.
"Aplikasi ini aman, data pribadi telah dilindungi melalui keputusan menteri dan mewajibkan semua pihak yang mengelola aplikasi ini untuk menghapus keseluruhan datanya nanti, pada saat di mana keadaan darurat kesehatan ini berakhir," tuturnya.
Dia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi penelusuran tracing, pelacakan (tracking) yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang serta pemberian peringatan (warning dan fencing) pada penggunanya.
Aplikasi ini juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol kesehatan.
"Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas," ungkapnya.
Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar COVID-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.
Baca juga: Kominfo jamin aplikasi PeduliLindungi aman dari malware dan phishing
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Dalam aplikasi itu terdapat upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemerintah Pusat telah menerbitkan Keputusan Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pelaksanaan surveilands Kesehatan Penanganan COVID-19," kata Ahyadi di Singkawang, Senin.
Jadi, katanya, bagi masyarakat yang memiliki android untuk dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut.
"Menindaklanjuti imbauan Menteri Kominfo RI, saya mengajak dan mengimbau kita semua baik TNI/Polri, ASN, karyawan BUMN/D, mahasiswa, pelajar, guru dan masyarakat lainnya untuk dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone yang mereka miliki," ujarnya.
Aplikasi tersebut dapat diunduh dengan aman melalui playstore dan appstore. Dia menegaskan, aplikasi PeduliLindungi yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membantu masyarakat mengetahui keberadaan suspect atau zona-zona berisiko penularan COVID-19 dan dipastikan aman dari phishing dan malware.
"Aplikasi ini aman, data pribadi telah dilindungi melalui keputusan menteri dan mewajibkan semua pihak yang mengelola aplikasi ini untuk menghapus keseluruhan datanya nanti, pada saat di mana keadaan darurat kesehatan ini berakhir," tuturnya.
Dia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi penelusuran tracing, pelacakan (tracking) yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang serta pemberian peringatan (warning dan fencing) pada penggunanya.
Aplikasi ini juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan untuk segera menjalankan protokol kesehatan.
"Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas," ungkapnya.
Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar COVID-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.
Baca juga: Kominfo jamin aplikasi PeduliLindungi aman dari malware dan phishing
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020