Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu mengimbau masyarakat Kapuas Hulu untuk cerdas bermedia sosial dan menyaring informasi yang diterima untuk mencegah informasi bohong (hoaks) terutama ditengah pandemi COVID - 19.

" Kami ada program "Jaksa menyapa" dilaksanakan sebulan sekali dengan pembahasan seputaran cybercrime yang berkaitan informasi di media sosial," kata Kasi Intelijen, Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, dihubungi, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa.

Disampaikan Adi, program Jaksa menyapa tersebut dilaksanakan di studio Multimedia Diskominfo Kapuas Hulu, dengan sasaran kaum muda sebagai pengguna media sosial.

Menurut dia, pengguna media sosial saat ini sebagian besar merupakan kaum muda, sehingga perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial, baik itu Facebook, Whattshap, Instagram mau pun jenis media sosial lainnya.

" Ditengah wabah pandemi COVID - 19, harus bijak bermedia sosial, setiap informasi yang diterima sebaiknya di saring terlebih dahulu, jangan ditelan mentah - mentah, apalagi jika informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya," ucap Adi.

Ia pun berpesan agar masyarakat tidak termakan informasi hoaks serta berita negatif yang berkaitan dengan informasi COVID - 19.

Program Jaksa menyapa dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu rencananya dilaksanakan satu bulan sekali, yang juga dihadiri oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pam Pembangunan Startegis, Kejari Kapuas Hulu, Erik Adiarto.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020