Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi mengatakan pelaksanaan pasar juadah selama bulan suci Ramadhan dengan catatan pembeli jaga jarak sesuai ketentuan yang ditetapkan.

" Silahkan kalau mau jualan tetapi perhatikan aturan yang telah ditetapkan jaga jarak jangan berkerumunan," kata Wedy, saat meninjau Pasar Juadah di samping Masjid Agung Putussibau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.

Disampaikan Wedy, selain itu tidak diperbolehkan kendaraan bermotor atau pun mobil masuk berkeliaran di sekitar lokasi pasar juadah, jika masyarakat ingin membeli silahkan parkir kendaraan diluar dan berjalan kaki ke tempat penjual dengan jarak yang sudah ditentukan.

Menurut dia, jajaran Polres Kapuas Hulu akan terus memantau pelaksanaan pasar juadah di lapangan.

" Sudah kita berikan kelonggaran jangan melanggar, jaga jarak, ada garis sudah kami siapkan, pembeli antri dengan jarak," tegas Wedy.

Dia berharap masyarakat mematuhi ajuran pemerintah, apabila keluar rumah pakai masker dan saat membeli jajanan buka puasa mentaati aturan yang sudah di buat dengan menjaga jarak yang telah di siapkan.

Pantuan ANTARA, ada dua titik pasar juada di Putussibau dan sekitarnya, yaitu Pasar Juada di samping Masjid Agung Putussibau dan Pasar Juadah di samping Masjid Darussalam Putussibau Selatan.

Baca juga: Tri Rismaharini keliling kampung imbau warga jaga jarak
Baca juga: Pemkot Pontianak bolehkan pasar juadah asal terapkan "physical distancing"
Baca juga: BBPOM dan Pemkot Singkawang lakukan pengawasan makanan di Pasar Juadah
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020