Pemerintah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan evaluasi terhadap penerapan bekerja dari rumah (Work From Hone) di masa pandemi COVID-19 di kota itu.

"Dalam waktu sepekan ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap masalah yang dihadapi masing-masing OPD serta menyesuaikan dengan pola-pola baru tersebut," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa.

Edi menjelaskan Pemkot Pontianak juga memiliki standar penilaian terhadap kinerja ASN sehingga pandemi COVID-19 tidak menjadi alasan untuk mengendorkan kinerja dalam pelayanan publik di Kota Pontianak.

Diakuinya, penerapan bekerja dari rumah  beberapa waktu lalu, semua proses administrasi berjalan dengan baik. Kendati demikian, ada kelemahan dalam penerapannya karena tidak bisa dikontrol secara langsung.

"Tetapi tugas yang disampaikan kepada ASN bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Edi.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tes cepat COVID-19 terhadap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, terutama terhadap OPD yang berisiko, seperti para lurah, camat yang tugasnya langsung berhubungan dengan warga atau masyarakat.

Edi juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan produktivitas kerjanya. Selain itu, di tengah pandemi COVID-19, ASN diminta tetap menaati protokol kesehatan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker serta rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dalam mencegah agar tidak terpapar COVID-19," ujarnya.





 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020