Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar mengingatkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tidak lama lagi akan dilaksanakan haruslah memperhatikan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Mengingat tidak lama lagi proses PPDB baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA dan yang sederajat akan dimulai. Untuk itu perlu diperhatikan juga protokol kesehatan, baik melalui online maupun yang bertatap muka langsung, karena keterbatasan akses internet," kata Ketua KPPAD Kalbar , Eka Nurhayati Ishak di Pontianak, Rabu.

Dikatakannya, berdasarkan hasil pengawasan KPPAD Kalbar terhadap bahaya penyebaran COVID-19 di Provinsi Kalbar dan kerentanan anak terpapar, perlu menjadi perhatian semua pihak dalam rangka usaha menghindar dari terpapar virus Corona khususnya kepada para anak didik.

"Hal ini bukan tanpa alasan, melihat dari data Kementerian Kesehatan RI per tanggal 22 Mei 2020, bahwa total pasien anak terpapar COVID-19 mencapai 19.196 anak, dengan rincian orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 954 anak, orang dalam pengawasan (ODP) berjumlah 10.375 anak, pasien dalam pemeriksaan (PDP) berjumlah 7.152 anak, dan positif COVID-19 berjumlah 715 anak," katanya.

Kemudian lanjutnya, berdasarkan data tersebut diperlukan evaluasi secara menyeluruh baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi kementerian/lembaga dan para pihak terkait.

"Pembukaan tahun ajaran baru di Kalbar melalui skema pembelajaran tatap muka diharapkan ditunda untuk menghindari risiko kesehatan bagi anak usia sekolah agar tidak memunculkan klaster baru, sampai situasi dirasa sudah kondusif," kata Eka.

Namun demikian ujar Ketua KPPAD Kalbar itu, perlu diperhatikan dukungan pemerintah agar anak tetap belajar secara optimal, di antaranya, menyederhanakan kurikulum dengan menyesuaikan kondisi anak dalam situasi COVID-19 dan memberikan subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring.

Kemudian lanjutnya, perlu mendorong sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan. Dan, alternatif layanan pendidikan bagi daerah-daerah yang belum terjangkau akses internet dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Eka, dalam situasi COVID-19 saat ini intensitas anak mengakses internet sangat tinggi, sehingga menimbulkan potensi agar anak terpapar dari dampak negatif digital.

"Oleh karena itu, pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait agar memastikan yaitu melakukan pencegahan anak dari konten-konten negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan. Kemudian melakukan pencegahan dan penanganan kejahatan siber, serta mendorong munculnya konten-konten positif bagi anak," katanya.

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020