Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani menginstruksikan dinas kesehatan setempat untuk melakukan tes cepat yang menyasar nahkoda, pembawa speed boat, dan anak buah kapal (ABK) di setiap pelabuhan yang ada di daerah itu.
"Ada 60 alat tes cepat kita siapkan untuk melakukan pengecekan di pelabuhan- pelabuhan sebagai pintu masuk ke Kabupaten Kayong Utara ini. Untuk itu para pengusaha, pengendara dan ABK yang pulang pergi ke Pontianak dan kota lainnya wajib dilakukan tes cepat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19," ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Kayong Utara, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa dengan tidak adanya kasus baru ODP maupun PDP di Kayong Utara saat ini, Citra memandang langkah yang perlu diambil adalah memantau pintu masuk. Hal itu karena jika pintu masuk diperketat maka penyebaran COVID-19 tersebut dapat dilacak.
"Tes cepat penting. Jika mereka terpapar maka sudah barang tentu virus ini akan mudah menyebar. Kemudian apabila tidak kita pantau maka virus ini akan menyebar tidak terkendali," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa telah melakukan kunjungan kerja di Dermaga Teluk Batang. Ia bersama Ketua DPRD, Forkopimda, dan didampingi beberapa Kepala OPD juga meninjau fasilitas protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat di sekitar pelabuhan, dan pasar Teluk Batang.
Citra mengingatkan kepada masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan atau dermaga untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
"Sebagai tempat keluar masuknya orang dari mana pun yang tidak kita kenal, dari Ketapang dan sebagainya untuk itu masyarakat harus patuh, memproteksi diri, dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," pesan dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KKU, Bambang Suberkah berharap agar masyarakat bisa memahami betul normal baru yang diterapkan oleh pemerintah agar bisa tetap produktif di tengah pandemi COVID-19.
Menurutnya, normal baru bisa diartikan sebagai perubahan gaya hidup lama seseorang yang kurang memperhatikan kebersihan dan kesehatan ke gaya hidup baru dengan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat selama melaksanakan aktivitas.
"Isu yang berkembang adalah normal baru jadi sebetulnya istilahnya tidak menjadi terlalu penting, tetapi kita harus menerapkan gaya hidup baru," kata dia.
Tatanan, kebiasaan dan perilaku harus secara tertib dan penuh tanggung jawab dilaksanakan setiap orang agar penyebaran virus yang sampai saat belum ditemukan vaksin ampuh yang bisa meredam penyebarannya.
"Jadi ke mana - mana pun siapa pun harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan di air yang mengalir dan yang ketiga harus senantiasa menjaga jarak,"kata dia.
Pemkab Kayong Utara sangat menyambut baik langkah pemerintah pusat terkait kebijakan pelaksanaan normal baru.
"Untuk mempersiapkan kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan ke lembaga - lembaga umum agar mempersiapkan diri menyambut normal baru," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Ada 60 alat tes cepat kita siapkan untuk melakukan pengecekan di pelabuhan- pelabuhan sebagai pintu masuk ke Kabupaten Kayong Utara ini. Untuk itu para pengusaha, pengendara dan ABK yang pulang pergi ke Pontianak dan kota lainnya wajib dilakukan tes cepat untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19," ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Kayong Utara, Sabtu.
Ia menyebutkan bahwa dengan tidak adanya kasus baru ODP maupun PDP di Kayong Utara saat ini, Citra memandang langkah yang perlu diambil adalah memantau pintu masuk. Hal itu karena jika pintu masuk diperketat maka penyebaran COVID-19 tersebut dapat dilacak.
"Tes cepat penting. Jika mereka terpapar maka sudah barang tentu virus ini akan mudah menyebar. Kemudian apabila tidak kita pantau maka virus ini akan menyebar tidak terkendali," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa telah melakukan kunjungan kerja di Dermaga Teluk Batang. Ia bersama Ketua DPRD, Forkopimda, dan didampingi beberapa Kepala OPD juga meninjau fasilitas protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat di sekitar pelabuhan, dan pasar Teluk Batang.
Citra mengingatkan kepada masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan atau dermaga untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
"Sebagai tempat keluar masuknya orang dari mana pun yang tidak kita kenal, dari Ketapang dan sebagainya untuk itu masyarakat harus patuh, memproteksi diri, dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," pesan dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan KKU, Bambang Suberkah berharap agar masyarakat bisa memahami betul normal baru yang diterapkan oleh pemerintah agar bisa tetap produktif di tengah pandemi COVID-19.
Menurutnya, normal baru bisa diartikan sebagai perubahan gaya hidup lama seseorang yang kurang memperhatikan kebersihan dan kesehatan ke gaya hidup baru dengan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat selama melaksanakan aktivitas.
"Isu yang berkembang adalah normal baru jadi sebetulnya istilahnya tidak menjadi terlalu penting, tetapi kita harus menerapkan gaya hidup baru," kata dia.
Tatanan, kebiasaan dan perilaku harus secara tertib dan penuh tanggung jawab dilaksanakan setiap orang agar penyebaran virus yang sampai saat belum ditemukan vaksin ampuh yang bisa meredam penyebarannya.
"Jadi ke mana - mana pun siapa pun harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan di air yang mengalir dan yang ketiga harus senantiasa menjaga jarak,"kata dia.
Pemkab Kayong Utara sangat menyambut baik langkah pemerintah pusat terkait kebijakan pelaksanaan normal baru.
"Untuk mempersiapkan kami terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan ke lembaga - lembaga umum agar mempersiapkan diri menyambut normal baru," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020