Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempersiapkan tim untuk mengawasi proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP sederajat melalui daring tahun 2020/2021.

"Tim pengawas tersebut akan bergabung dengan Ombudsman dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru. Sistem PPDB online diawasi oleh Ombudsman sebagai bentuk transparansi proses penerimaan siswa baru, khususnya tingkat SMP Negeri di Kota Pontianak," katanya di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan dibentuknya tim pengawas itu, agar kebijakan pemerintah terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa terlaksana dengan baik.

Bahkan, kata dia, masyarakat juga bisa melihat dan mengawasi agar proses PPDB berjalan sesuai aturan. Dirinya tak menampik jika nantinya dalam proses PPDB terdapat kendala di lapangan.

"Persoalan jarak, ukurannya sudah sangat jelas tetapi namanya masyarakat berusaha memilih sekolah yang dianggap favorit. Oleh sebab itu sistem zonasi sebenarnya meniadakan sekolah favorit," kata Edi Rusdiono Kamto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak Syahdan Lazis menjelaskan, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Siswa SMP akan dibuka mulai tanggal 29 Juni hingga 9 Juli mendatang.

"Total kuota penerimaan siswa SMP Negeri se-Kota Pontianak tahun 2020 sebanyak 5.939 siswa. Dari total kuota tersebut, dibagi menjadi empat jalur penerimaan, dia ntaranya jalur zonasi 50 persen, jalur prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen," katanya.

Ia menambahkan, hingga kini seluruh persiapan terus dimatangkan untuk pelaksanaan penerimaan siswa baru, diantaranya pembekalan terhadap para operator di setiap sekolah. "Para operator diberikan pembekalan sebelum PPDB dibuka," demikian Syahdan Lazis.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020