Pontianak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat menyatakan penerimaan siswa baru tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah sederajat akan diselenggarakan mulai 29 Juni hingga 9 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan di Pontianak, Rabu, menjelaskan bahwa proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan sekolah sederajat akan diawali dengan penerimaan berkas secara daring dari 29 Juni hingga 6 Juli 2020.
"Kemudian pada 6 hingga 9 Juli 2020 masuk proses verifikasi berkas. Setelah proses verifikasi berkas akan dilakukan pengumuman pada 11 Juli 2020," katanya.
Baca juga: Ombudsman Kalimantan Barat minta pelaksanaan PPDB perhatikan protokol kesehatan
Dinas, ia melanjutkan, sudah menyampaikan sosialisasi mengenai penyelenggaraan PPDB ke seluruh kepala sekolah di Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, tahun ajaran baru akan tetap dimulai pada Juli baik di tingkat sekolah dasar maupun SMP. Mekanisme penyelenggaraan kegiatan belajar, menurut dia, akan dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Karena saat ini masih pandemi COVID-19, protokol kesehatan juga harus dilaksanakan, artinya tidak boleh berkerumun ramai, harus menggunakan masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin," katanya.
"Saya imbau para kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan wajib menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun," ia menambahkan.
Baca juga: KKPAD Kalbar: Proses PPDB harus memperhatikan protokol kesehatan
Baca juga: Disdik Kalbar siapkan aplikasi untuk penerimaan siswa baru
Baca juga: 20 persen kuota siswa baru SMP gelombang kedua tak terisi