Pontianak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Kalbar menyediakan empat bagi 5.939 siswa yang tersebar di enam kecamatan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah sederajat tahun ajaran 2020/2021.
"Dari total kuota sebanyak 5.939 siswa tersebut dibagi menjadi empat jalur penerimaan, di antaranya jalur zonasi sebesar 50 persen, jalur prestasi sebesar 30 persen, afirmasi sebesar 15 persen, dan perpindahan orangtua sebesar lima persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan, PPDB tingkat SMP di Kota Pontianak pendaftarannya dibuka dari 29 Juni hingga 9 Juli 2020. Layanan pendaftaran disediakan via daring.
"Kami terus melakukan persiapan terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru, di antaranya pembekalan terhadap para operator di setiap sekolah," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pemerintah kota mempersiapkan tim untuk mengawasi proses PPDB tingkat SMP yang tahun ini dilakukan via daring.
"Tim pengawas tersebut akan bergabung dengan Ombudsman dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru. Sistem PPDB online diawasi oleh Ombudsman sebagai bentuk transparansi proses penerimaan siswa baru, khususnya tingkat SMP Negeri di Kota Pontianak," kata Edi, yang juga meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan PPDB.