Seorang pasien COVID-19 di Kabupaten Sintang, yang merupakan TKI dari Malaysia dinyatakan sembuh. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan, berdasarkan hasil swab polymerase chain reaction (PCR) laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak, pada 25 Juni, hasilnya negatif atau dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Harysinto Linoh menjelaskan, pasien yang sembuh tersebut merupakan konfirmasi 13 atas nama Helmanus. Pria 68 tahun ini menjalani isolasi mandiri di RSUD Rujukan Ade M. Djoen Sintang, berasal dari Kecamatan Ketungau Hulu, dari cluster Kuala Lumpur Malaysia atau cluster tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sana.

"Ini buktinya Helmanus yang sudah cukup berumur bisa sembuh," kata Sinto.

Baca juga: 21 pasien COVID-19 di Kalbar sembuh, terbanyak dari Ketapang

Ia menjelaskan riwayat yang bersangkutan merupakan TKI di Malayasia, sebagai tukang tebas di perkebunan karet. Selama bekerja di sana, lanjut Sinto, yang bersangkutan dan dua rekannya hanya kontak dengan majikannya saja dan tidak pernah keluar dari perkebunan. Karena di Malaysia sedang gencarnya pemulangan TKI, yang bersangkutan pulang ke Indonesia diantar majikannya sampai di perbatasan Malaysia-Indonesia wilayah Ketugau Hulu melalui jalur tikus Sungai Kelik pada 20 Mei 2020. TKI ini langsung ditangani petugas pamtas dan gugus tugas COVID-19 setempat.

"Sebagai langkah deteksi dini COVID-19, yang bersangkutan pada 26 Mei 2020 dibawa ke Merakai, Ketungau Tengah oleh petugas gugus tugas untuk dilakukan rapid test di puskesmas Merakai dengan hasil reaktif," terang Sinto.

Selanjutnya, kata Sinto, yang bersangkutan langsung dibawa ke Sintang untuk ditangani sesuai protokol kesehatan. Pasien langsung menjalani isolasi mandiri di mess diklat BKPSDM komplek Gedung Serbaguna Sintang sejak tanggal 26 Mei. Kemudian pada tanggal 28 dan 29 Mei dilakukan swab tenggorokan pertama dan kedua. Sampel swab langsung dikirim ke laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak. Pada 12 juni hasil swab pcr keluar dengan hasil positif. Pasien  saat itu langsung dipindahkan ke ruang rawat inap RSUD Rujukan Ade M Djeon Sintang untuk menjalani isolasi mandiri ketat dan mendapat perawatan medis lebih lanjut.

"Pasien diambil swab ketiga dan keempat pada 16 dan 19 juni 2020, kemudian 22 Juni sampel dikirim lagi ke Pontianak. Tanggal 25 Juni 2020, hasil swabnya keluar dengan hasil negatif, sehingga Helmanus ini sudah dinyatakan sembuh," ujar Sinto.

Baca juga: Lima ventilator buatan Indonesia masuk tahap produksi
Baca juga: Dinkes : Dua pasien positif di Kapuas Hulu sembuh dari COVID - 19
Baca juga: 109 pasien di Kalbar sembuh dari COVID-19

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020