Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani mengatakan verifikasi faktual calon perseorangan pada Pilkada 2020 di Kapuas Hulu yang dimulai pada 24 Juni lalu, akan berakhir pada 12 Juli  mendatang.
 
" Saat ini sudah 90 persen data di verifikasi, hingga saat ini petugas kami masih melakukan verifikasi faktual calon perseorangan hingga 12 Juli 2020," kata Ahmad Yani, dihubungi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin.
 
Dikatakan Yani, meski pun batas akhir verifikasi faktual berakhir pada 12 Juli 2020, namun masing - masing dari hasil verifikasi oleh petugas berbeda - beda masa berakhirnya. Bisa saja ada yang sudah selesai verifikasi sebelum 12 Juli 2020.
 
Menurut dia, untuk hitungan hari verifikasi faktual adalah sejak Panitia Pemungutan Suara (PPS) menerima dokumen rekapitulasi syarat dukungan formulir model B.1.1, dari KPU melalui Panitia pemilihan kecamatan (PPK).
 
"Jika PPS menerima dokumen tersebut pada 29 Juni maka masa berakhirnya verifikasi faktual pada 12 Juli 2020," jelas Yani.
 
Kemudian tahapan berikutnya, kata Yani, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 13 hingga 19 Juli 2020. Sedangkan di tingkat kabupaten, tanggal 20 - 21 Juli 2020.
 
Dirinya berharap tahapan demi tahapan Pilkada 2020 dapat berjalan aman dan lancar, serta petugas tetap selalu sehat meski pun di tengah pandemi COVID - 19.***2***
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020