Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson mengatakan pada hari ini terdapat penambahan lima kasus konfirmasi positif COVID-19 yang didapat dari masyarakat yang terjaring razia penggunaan masker.
"Pada tanggal 6 Juli lalu, kita melakukan razia penggunaan masker bagi masyarakat, dimana dari hasil razia tersebut sebanyak 68 orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker saat menggunakan kendaraan roda dua," kata Harisson di Pontianak, Senin.
Sebanyak 68 orang yang terjaring razia tersebut kemudian diambil sampel usap (swab) dan diperiksa di laboratorium RS Untan dan pada hari ini, hasil pemeriksaannya keluar dimana sebanyak 5 dari 68 sampel usap tersebut, dinyatakan positif COVID-19.
"Jadi, hari ini kita mendapatkan lima kasus konfirmasi baru yang merupakan kasus konfirmasi yang kita dapatkan dari razia masker yang dilaksanakan di auditorium," tuturnya.
Dia menjelaskan, dari 5 orang kasus baru ini, 4 orang berada di Pontianak, 1 orang di Kubu Raya. Terhadap 5 orang positif hasil razia masker ini, Dinas Kesehatan Pontianak dan Kubu Raya sudah melakukan langkah-langkah isolasi dan pemeriksaan kontak dan pelacakan (tracking) kepada masyarakat tersebut.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar masyarakat Kalbar bisa tetap waspada dan menjaga diri dari sebaran virus tersebut agar tidak terpapar.
"Jadi, kita semua mengingatkan masyarakat, zona hijau di Pontianak atau daerah lain tidak akan bisa berlangsung lama, kalau masyarakatnya tidak disiplin," kata Harisson.
Kalau dilihat, ada orang yang berkeliaran, menggunakan sepeda, jalan kaki atau sepeda motor, tidak menggunakan masker, padahal orang ini bisa saja positif.
"Kalau mereka tidak menggunakan masker, akan mudah sekali menyebarkan atau menularkan penyakitnya ke orang lain di sekitarnya yang juga tidak menggunakan masker," ujarnya.
Untuk itu, dia akan terus memaksimalkan razia penggunaan masker di sejumlah tempat keramaian untuk mencegah penyebaran virus tersebut di tengah masyarakat.
Selain mendapatkan lima kasus konfirmasi baru, di Kalbar juga terdapat satu kasus sembuh yang berasal dari Kabupaten Ketapang. Kemudian, sampai hari ini, total kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 355 orang, kasus sembuh 328 orang dan 4 orang meninggal.*
Baca juga: Pemerintah kaji sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: COVID Ranger ANTARA ingatkan masyarakat Kepri taat protokol kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Pada tanggal 6 Juli lalu, kita melakukan razia penggunaan masker bagi masyarakat, dimana dari hasil razia tersebut sebanyak 68 orang yang terjaring karena tidak menggunakan masker saat menggunakan kendaraan roda dua," kata Harisson di Pontianak, Senin.
Sebanyak 68 orang yang terjaring razia tersebut kemudian diambil sampel usap (swab) dan diperiksa di laboratorium RS Untan dan pada hari ini, hasil pemeriksaannya keluar dimana sebanyak 5 dari 68 sampel usap tersebut, dinyatakan positif COVID-19.
"Jadi, hari ini kita mendapatkan lima kasus konfirmasi baru yang merupakan kasus konfirmasi yang kita dapatkan dari razia masker yang dilaksanakan di auditorium," tuturnya.
Dia menjelaskan, dari 5 orang kasus baru ini, 4 orang berada di Pontianak, 1 orang di Kubu Raya. Terhadap 5 orang positif hasil razia masker ini, Dinas Kesehatan Pontianak dan Kubu Raya sudah melakukan langkah-langkah isolasi dan pemeriksaan kontak dan pelacakan (tracking) kepada masyarakat tersebut.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar masyarakat Kalbar bisa tetap waspada dan menjaga diri dari sebaran virus tersebut agar tidak terpapar.
"Jadi, kita semua mengingatkan masyarakat, zona hijau di Pontianak atau daerah lain tidak akan bisa berlangsung lama, kalau masyarakatnya tidak disiplin," kata Harisson.
Kalau dilihat, ada orang yang berkeliaran, menggunakan sepeda, jalan kaki atau sepeda motor, tidak menggunakan masker, padahal orang ini bisa saja positif.
"Kalau mereka tidak menggunakan masker, akan mudah sekali menyebarkan atau menularkan penyakitnya ke orang lain di sekitarnya yang juga tidak menggunakan masker," ujarnya.
Untuk itu, dia akan terus memaksimalkan razia penggunaan masker di sejumlah tempat keramaian untuk mencegah penyebaran virus tersebut di tengah masyarakat.
Selain mendapatkan lima kasus konfirmasi baru, di Kalbar juga terdapat satu kasus sembuh yang berasal dari Kabupaten Ketapang. Kemudian, sampai hari ini, total kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 355 orang, kasus sembuh 328 orang dan 4 orang meninggal.*
Baca juga: Pemerintah kaji sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: COVID Ranger ANTARA ingatkan masyarakat Kepri taat protokol kesehatan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020