Jumlah penduduk miskin di Kalbar pada Maret 2020 mencapai 366,77 ribu orang (7,17 persen) berkurang sebesar 3,7 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2019 yang sebesar 370,47 ribu orang (7,28 persen).

"Jumlah penduduk miskin tersebut berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,"ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar , Moh. Wahyu Yulianto di Pontianak.

Ia menjelaskan bahwa persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 4,61 persen naik menjadi 4,69 persen pada Maret 2020.

"Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019 sebesar 8,73 persen turun menjadi 8,50 persen pada Maret 2020," katanya.

Selama periode September 2019 - Maret 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 2,1 ribu orang (dari 82,28 ribu orang pada September 2019 menjadi 84,36 ribu orang pada Maret 2020).

"Sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 5,8 ribu orang (dari 288,19 ribu orang pada September 2019 menjadi
282,41 ribu orang pada Maret 2020),"katanya.

Peranan komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan.

"Sumbangan Garis Kemiskinan Makanan terhadap Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar 76,63 persen," jelasnya.

Tiga jenis komoditas makanan yang berpengaruh paling besar terhadap nilai Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, dan telur ayam ras.

"Sedangkan tiga jenis komoditas bukan makanan yang paling dominan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik," katanya.

Terkait Garis Kemiskinan per Rumah Tangga Miskin yakni adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikonsumsi oleh rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin.

Nilai ini merupakan hasil perkalian GK per Kapita dengan rata-rata jumlah Anggota Rumah Tangga Miskin.

Pada Maret 2020, secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Kalbar memiliki 6 anggota rumah tangga. Sehingga garis kemiskinan rumah tangga miskin di Kalbar pada periode Maret 2020 adalah sebesar Rp2.827.200,-/Rumah Tangga Miskin per bulan.

"Garis Kemiskinan Rumah Tangga Miskin di Perkotaan lebih tinggi dari pada di Perdesaan. GK rumah tangga miskin perkotaan per Maret 2020 adalah sebesar Rp3.000.786,-/Rumah Tangga Miskin per bulan sedangkan di perdesaan sebesar Rp2.862.924,-/Rumah Tangga Miskin per bulan," papar dia.

Baca juga: Tujuh kelompok pengeluaran picu inflasi Kalbar pada Juni 2020
Baca juga: BPS Singkawang canangkan zona integritas wilayah bebas korupsi
Baca juga: Sutarmidji minta BPS hasilkan data yang akurat

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020