Nurhayati (49), seorang pedagang di Pasar Badau, daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, mengalami luka serius di bagian bahu karena menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.

" Korban mengalami luka di bagian bahu akibat dianiaya oleh Val (pelaku) menggunakan sebilah parang, saat korban sedang jualan di Pasar Badau," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando, dihubungi di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.

Disampaikan Rando, peristiwa berdarah di Pasar Badau tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban berteriak dan menegur pelaku " Jangan ke sini kamu sudah mabuk". Mendengar bahasa itu pelaku lari ke belakang lapak korban berjualan.

Kemudian, pelaku mendatangi lagi korban sebanyak tiga kali. Pelaku yang marah mengambil sebilah parang milik korban yang digunakan untuk memotong daging ayam dan langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sebilah parang) sebanyak tiga kali.

"Korban mengalami luka di bahu, kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan," ucap Rando.

Saat itu menurut Rando, pelaku masih brutal dan menantang masyarakat yang ada di sekitarnya. Warga pun menghubungi aparat keamanan setempat dan pelaku berhasil di amankan.

" Informasi yang beredar pelaku itu mengalami gangguan jiwa, namun kami masih dalami dan saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rando.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020