Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas pada 9 Desember 2020 harus terus disosialisasikan kepada masyarakat.

"Sosialisasi ini dalam rangka kami berupaya untuk menyukseskan kontestasi Pilkada 2020 di Kabupaten Sambas. Ini memang merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memeriahkan pesta demokrasi di Kabupaten Sambas," ujar Sudarmi saat dihubungi di Sambas, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi yang dirangkai dengan jalan sehat tersebut melibatkan 300 peserta dari berbagai unsur. Dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID- 19.

"Kegiatan hari ini kami mengumpulkan kurang lebih 300 peserta. Awalnya memang ingin melibatkan masyarakat secara luas namun karena situasi dan kondisi pandemi akhirnya terpaksa dibatasi," kata Sudarmi.

Sudarmi tidak memungkiri masih ada warga yang belum mengetahui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 9 Desember 2020, sehingga sosialisasi perlu dilakukan.

"Memang banyak yang masih mengetahui bahwa Pilkada dilaksanakan tanggal 23 September 2020. Padahal sudah berubah ke tanggal 9 Desember 2020, dan ini perlu disosialisasikan. Ini tanggung jawab kita bersama," kata dia.

Ia juga meminta masyarakat yang akan memilih dalam masa pandemi COVID-19 ini agar tidak perlu khawatir, karena pihaknya telah mempersiapkannya sesuai protokol kesehatan.

"Pelaksanaan pilkada juga sudah disesuaikan protokol kesehatan. Jadi masyarakat tidak perlu untuk khawatir dalam menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Sementara terkait tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020, Sudarmi mengatakan sudah tahapan persiapan data pemilih.

"Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan KPU sampai saat ini sudah masuk dalam tahap persiapan data pemilih. Oleh karena itu dalam kesempatan ini juga saya mengimbau kepada semua, nanti jika ada yang tidak terdaftar data dirinya maka bisa melaporkan atau menyampaikan informasi tersebut ke KPU Kabupaten Sambas. Kita berharap apa yang dilakukan dapat didukung semua elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sambas," kata Sudarmi.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020