Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang, Kalbar, melakukan pembatasan berjualan bagi pedagang hamparan di Pasar Beringin Singkawang dengan sistem zonasi.

"Pembatasan berjualan ini merupakan bagian dari 'social distancing' dari kerumunan antara pedagang dan pembeli," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin di Singkawang, Kamis.

Pelaksanaan kegiatan tersebut adalah merupakan salah satu amanat Perwako Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Aktivitas Perdagangan dan Jasa dalam menyongsong adaptasi kebiasaan baru di Kota Singkawang.

"Terdapat tiga poin penting protokol kesehatan yang harus dijalankan semaksimal mungkin mulai dari kewajiban memakai masker bagi para pedagang dan konsumen/pengunjung, mencuci tangan dengan air dan sabun atau penyanitasi tangan serta menjaga jarak," tuturnya.

Penggarisan pedagang hamparan di Pasar Beringin Singkawang, pada dasarnya adalah untuk mengatur jarak batas antar pedagang serta antara pedagang dan pembeli.

"Selain itu dengan membuat batas dimaksud adalah untuk menjaga hak-hak pejalan kaki dan pengguna jalan dimana bagian bahu jalan pada beberapa titik pasar tumpah ini dipergunakan oleh para pedagang untuk menjual barang dagangannya," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, dengan terbitnya Perwako Nomor 17 tahun 2020 tentang penyelenggaraan aktivitas perdagangan dan jasa dalam menyongsong New Normal Life di Kota Singkawang, harus banyak disosialisasikan kepada masyarakat.

"Ketentuan ini bukan untuk menghentikan kegiatan masyarakat, tetapi sebagai upaya memperhatikan dan membina masyarakat agar tetap berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan yang ada, demi kepentingan bersama, dalam mencegah masuknya COVID-19," katanya.

DPRD Singkawang, katanya, tetap memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan pencegahan penularan COVID-19 terlebih Singkawang saat ini sudah masuk zona hijau.

"Sehingga zona hijau ini harus tetap dipertahankan, dan ini butuh kerjasama dan perhatian dari semua masyarakat," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020